Monday, May 7, 2012

Tips untuk menon-aktifkan HP yg hilang.

(Ini untuk alat HP-nya termasuk Blackberry, bukan sim-cardnya.Harap maklum adanya....) ;)
NB: Lakukan sebelum HP / Blackberry anda Hilang
Teman tolong sebarkan tips ini kpd semua orang yang anda kenal. Biar maling handphone pada jera.
Akhir-akhir ini sering terjadi pencurian HP,baik ditempat-tempat umum,dilampu merah perempatan jalan(dengan memaksa), di halte, bis, didalam kendaraan umum dan lain-lain.
Setiap HP memiliki 15 digit serial number yang unique (IMEI),artinya: tidak mungkin sama dengan HP lainya.
Untuk mencatat nomor ini, pencet di HP anda.
Pertama tekan : * # 0 6 #Lalu tekan : tanda panah (arrow) / ok.Selanjutnya : Pada layar akan tampil 15 digit kode.Catat nomor ini dan simpan di tempat yang aman.Jangan simpan di dompet, lebih baik ditinggalkan di rumah atau kantor, yang kira2 menurut anda aman...
Apabila HP anda dicuri, hubungi operator kartu SIM anda dan beritahukan kode ini. Mereka akan dapat melakukan blocking sehingga HP tersebut tidak dapat digunakan sama sekali walaupun ditukar kartunya karena yang di block adalah HP nya dan bukan nomor panggilan HP.
Kemungkinan besar memang HP anda tidak akan kembali lagi....Namun paling tidak orang jahat juga sama sekali tidak bisa menggunakannya (biar nggak keenakan).Sehingga kalau semua (atau sebagian besar) HP - HP yang dicuri tidak bisa berfungsi, maka dipasar gelap harganya akan jatuh,dan diharapkan trend pencurian HP sudah nggak mode lagi...^^
TOLONG DISEBARLUASKAN
‎ -INDAHNYA BERBAGI.

Friday, May 4, 2012

PAKU DAN AMARAH


Suatu ketika ada seorang anak laki-laki yang bersifat pemarah. Ayahnya berusaha keras untuk membuang sifat buruk anaknya. Suatu hari ia memanggil anaknya dan memberinya sekantong paku. Paku? Ya, paku !



                                           Sang anak heran. Tapi, bibir ayahnya justru membentuk senyum bijak. Dengan suaranya yang lembut ia berkata kepada anaknya agar memakukan sebuah paku dipagar belakang rumah setiap kali marah. Ajaib! Di hari pertama, sang anak menancapkan 48 paku ! Begitu juga hari kedua, ketiga dan beberapa hari selanjutnya. Tapi, tak berlangsung lama. Setelah itu jumlah paku yang tertancap berkurang secara bertahap. Ia menemukan fakta bahwa lebih mudah menahan amarahnya dari pada memakukan begitu banyak paku ke pagar. Akhirnya, kesadaran itu membuahkan hasil. Si anak telah bisa mengendalikan amarahnya dan tidak cepat kehilangan kesabaran. Ia bergegas memberitahukan hal itu kepada ayahnya. Sang ayah tersenyum. Kemudian meminta si anak agar mencabut satu paku untuk setiap hari di mana dia tidak marah. Hari-hari berlalu dan anak laki-laki itu akhirnya berhasil mencabut semua paku yang pernah ditancapkannya. Ia bergegas melaporkan kabar gembira kepada ayahnya. Sang Ayah bangkit dari duduknya dan menuntun si anak melihat pagar di belakang rumah itu. “Hmm, kamu telah berhasil dengan baik anakku. Tapi, lihatlah lubang-lubang dipagar ini. PAgar ini tidak akan pernah sama seperti sebelumnya,” kata si ayah bijak. Sang ayah sengaja memotong kalimatnya pendek-pendek agar si anak bisa mencerna maksudnya dengan baik. Si anak menatap ayahnya dengan sikap menunggu apa kelanjutan ujaran anaknya itu. “ Ketika kamu melontarkan sesuatu dalam kemarahan, kata-katamu itu meninggalkan bekas seperti lubang ini di hati orang lain. Kamu dapat menusukkan pisau kepada seseorang, lalu mencabut pisau itu. Tetapi, tidak peduli brapa kali kamu akan meminta maaf, luka itu akan tetap ada. Dan, luka karena kata-kata adalah sama buruknya dengan luka fisik, “ ucap sang ayah lembut namun sarat. Sang anak membalas tatapan lembut ayahnya dengan mata berkaca-kaca. Pelajaran yang diberikan ayahnya begitu tajam menghujam relung hatinya. Teman, saling memaafkan mungkin bisa mengobati banyak hal. Tapi, akan sirna maknanya saat kita mengulang kesalahan serupa. Padahal, lubang bekas cabutan paku yang sebelumnya masih menganga. Jadi berhati-hatilah teman. Semoga Allah melembutkan hati kita dan menghiasinya dengan sifat sabar tanpa tepi. Aamiin. 

Diambil dari Buku : Kekuatan Cinta karya Irfan Toni Herlambang

Monday, April 30, 2012

Sebab diriku Berhenti Jadi Wanita Karir


Sore itu sembari menunggu kedatangan teman yang akan menjemputku di masjid ini seusai ashar. Kulihat seseorang yang berpakaian rapi, berjilbab dan tertutup sedang duduk disamping masjid. Kelihatannya ia sedang menunggu seseorang juga. Aku mencoba menegurnya dan duduk disampingnya, mengucapkan salam, sembari berkenalan.
Dan akhirnya pembicaraan sampai pula pada pertanyaan itu. “Anti sudah menikah?”.
“Belum ”, jawabku datar.
Kemudian wanita berjubah panjang (Akhwat) itu bertanya lagi “kenapa?”
Pertanyaan yang hanya bisa ku jawab dengan senyuman. Ingin kujawab karena masih hendak melanjutkan pendidikan, tapi rasanya itu bukan alasan.
“Mbak menunggu siapa?” aku mencoba bertanya.
“Menunggu suami” jawabnya pendek.
Aku melihat kesamping kirinya, sebuah tas laptop dan sebuah tas besar lagi yang tak bisa kutebak apa isinya. Dalam hati bertanya-tanya, dari mana mbak ini? Sepertinya wanita karir. Akhirnya kuberanikan juga untuk bertanya “Mbak kerja di mana?”
Entah keyakinan apa yang membuatku demikian yakin jika mbak ini memang seorang wanita pekerja, padahal setahu ku, akhwat-akhwat seperti ini kebanyakan hanya mengabdi sebagai ibu rumah tangga.
“Alhamdulillah 2 jam yang lalu saya resmi tidak bekerja lagi” jawabnya dengan wajah yang aneh menurutku, wajah yang bersinar dengan ketulusan hati.
“Kenapa?” tanyaku lagi.
Dia hanya tersenyum dan menjawab “karena inilah PINTU AWAL kita wanita karir yang bisa membuat kita lebih hormat pada suami” jawabnya tegas.
Aku berfikir sejenak, apa hubungannya? Heran. Lagi-lagi dia hanya tersenyum.

Saudariku, boleh saya cerita sedikit? Dan saya berharap ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita para wanita yang Insya Allah hanya ingin didatangi oleh laki-laki yang baik-baik dan sholeh saja.
“Saya bekerja di kantor, mungkin tak perlu saya sebutkan nama kantornya. Gaji saya 7 juta/bulan. Suami saya bekerja sebagai penjual roti bakar di pagi hari dan es cendol di siang hari. Kami menikah baru 3 bulan, dan kemarinlah untuk pertama kalinya saya menangis karena merasa durhaka padanya. Kamu tahu kenapa ?
Waktu itu jam 7 malam, suami saya menjemput saya dari kantor, hari ini lembur, biasanya sore jam 3 sudah pulang. Setibanya dirumah, mungkin hanya istirahat yang terlintas dibenak kami wanita karir. Ya, Saya akui saya sungguh capek sekali ukhty. Dan kebetulan saat itu suami juga bilang jika dia masuk angin dan kepalanya pusing. Celakanya rasa pusing itu juga menyerang saya. Berbeda dengan saya, suami saya hanya minta diambilkan air putih untuk minum, tapi saya malah berkata, “abi, umi pusing nih, ambil sendiri lah !!”.

Pusing membuat saya tertidur hingga lupa sholat isya. Jam 23.30 saya terbangun dan cepat-cepat sholat, Alhamdulillah pusing pun telah hilang. Beranjak dari sajadah, saya melihat suami saya tidur dengan pulasnya.
Menuju ke dapur, saya liat semua piring sudah bersih tercuci. Siapa lagi yang bukan mencucinya kalo bukan suami saya (kami memang berkomitmen untuk tidak memiliki khodimah)? Terlihat lagi semua baju kotor telah di cuci. Astagfirullah, kenapa abi mengerjakan semua ini? Bukankah abi juga pusing tadi malam? Saya segera masuk lagi ke kamar, berharap abi sadar dan mau menjelaskannya, tapi rasanya abi terlalu lelah, hingga tak sadar juga.

Rasa iba mulai memenuhi jiwa saya, saya pegang wajah suami saya itu, ya Allah panas sekali pipinya, keningnya, Masya Allah, abi demam, tinggi sekali panasnya. Saya teringat perkataan terakhir saya pada suami tadi. Hanya disuruh mengambilkan air putih saja saya membantahnya. Air mata ini menetes, air mata karena telah melupakan hak-hak suami saya.
Subhanallah, aku melihat mbak ini cerita dengan semangatnya, membuat hati ini merinding. Dan kulihat juga ada tetesan air mata yang di usapnya.

“Kamu tahu berapa gaji suami saya? Sangat berbeda jauh dengan gaji saya. Sekitar 600-700 rb/bulan. Sepersepuluh dari gaji saya sebulan. Malam itu saya benar-benar merasa sangat durhaka pada suami saya.

Dengan gaji yang saya miliki, saya merasa tak perlu meminta nafkah pada suami, meskipun suami selalu memberikan hasil jualannya itu pada saya dengan ikhlas dari lubuk hatinya. Setiap kali memberikan hasil jualannya, ia selalu berkata “Umi, ini ada titipan rezeki dari Allah. Di ambil ya. Buat keperluan kita. Dan tidak banyak jumlahnya, mudah-mudahan Umi ridho”, begitulah katanya. Saat itu saya baru merasakan dalamnya kata-kata itu. Betapa harta ini membuat saya sombong dan durhaka pada nafkah yang diberikan suami saya, dan saya yakin hampir tidak ada wanita karir yang selamat dari fitnah ini

“Alhamdulillah saya sekarang memutuskan untuk berhenti bekerja, mudah-mudahan dengan jalan ini, saya lebih bisa menghargai nafkah yang diberikan suami. Wanita itu sering begitu susah jika tanpa harta, dan karena harta juga wanita sering lupa kodratnya” Lanjutnya lagi, tak memberikan kesempatan bagiku untuk berbicara.

“Beberapa hari yang lalu, saya berkunjung ke rumah orang tua, dan menceritakan niat saya ini. Saya sedih, karena orang tua, dan saudara-saudara saya justru tidak ada yang mendukung niat saya untuk berhenti berkerja. Sesuai dugaan saya, mereka malah membanding-bandingkan pekerjaan suami saya dengan yang lain.
Aku masih terdiam, bisu mendengar keluh kesahnya. Subhanallah, apa aku bisa seperti dia? Menerima sosok pangeran apa adanya, bahkan rela meninggalkan pekerjaan
“Kak, bukankah kita harus memikirkan masa depan ? Kita kerja juga kan untuk anak-anak kita kak. Biaya hidup sekarang ini mahal. Begitu banyak orang yang butuh pekerjaan. Nah kakak malah pengen berhenti kerja. Suami kakak pun penghasilannya kurang. Mending kalo suami kakak pengusaha kaya, bolehlah kita santai-santai aja di rumah.

Salah kakak juga sih, kalo mau jadi ibu rumah tangga, seharusnya nikah sama yang kaya. Sama dokter muda itu yang berniat melamar kakak duluan sebelum sama yang ini. Tapi kakak lebih milih nikah sama orang yang belum jelas pekerjaannya. Dari 4 orang anak bapak, Cuma suami kakak yang tidak punya penghasilan tetap dan yang paling buat kami kesal, sepertinya suami kakak itu lebih suka hidup seperti ini, ditawarin kerja di bank oleh saudara sendiri yang ingin membantupun tak mau, sampai heran aku, apa maunya suami kakak itu”. Ceritanya kembali mengalir, menceritakan ucapan adik perempuannya saat dimintai pendapat.

“anti tau, saya hanya bisa menangis saat itu. Saya menangis bukan karena apa yang dikatakan adik saya itu benar, Demi Allah bukan karena itu. Tapi saya menangis karena imam saya sudah DIPANDANG RENDAH olehnya.

Bagaimana mungkin dia meremehkan setiap tetes keringat suami saya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah memandangnya mulia ?
Bagaimana mungkin dia menghina orang yang senantiasa membangunkan saya untuk sujud dimalam hari ?
Bagaimana mungkin dia menghina orang yang dengan kata-kata lembutnya selalu menenangkan hati saya ?
Bagaimana mungkin dia menghina orang yang berani datang pada orang tua saya untuk melamar saya, padahal saat itu orang tersebut belum mempunyai pekerjaan ?
Bagaimana mungkin seseorang yang begitu saya muliakan, ternyata begitu rendah di hadapannya hanya karena sebuah pekerjaaan ?

Saya memutuskan berhenti bekerja, karena tak ingin melihat orang membanding-bandingkan gaji saya dengan gaji suami saya.
Saya memutuskan berhenti bekerja juga untuk menghargai nafkah yang diberikan suami saya.
Saya juga memutuskan berhenti bekerja untuk memenuhi hak-hak suami saya.
Saya berharap dengan begitu saya tak lagi membantah perintah suami saya. Mudah-mudahan saya juga ridho atas besarnya nafkah itu. Saya bangga dengan pekerjaan suami saya ukhty, sangat bangga, bahkan begitu menghormati pekerjaannya, karena tak semua orang punya keberanian dengan pekerjaan seperti itu
Disaat kebanyakan orang lebih memilih jadi pengangguran dari pada melakukan pekerjaan yang seperti itu. Tetapi suami saya, tak ada rasa malu baginya untuk menafkahi istri dengan nafkah yang halal. Itulah yang membuat saya begitu bangga pada suami saya
Suatu saat jika anti mendapatkan suami seperti suami saya, anti tak perlu malu untuk menceritakannya pekerjaan suami anti pada orang lain. Bukan masalah pekerjaannya ukhty, tapi masalah halalnya, berkahnya, dan kita memohon pada Allah, semoga Allah menjauhkan suami kita dari rizki yang haram”. Ucapnya terakhir, sambil tersenyum manis padaku. Mengambil tas laptopnya, bergegas ingin meninggalkanku
Kulihat dari kejauhan seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor butut mendekat ke arah kami, wajahnya ditutupi kaca helm, meskipun tak ada niatku menatap mukanya. Sambil mengucapkan salam, wanita itu meninggalkanku. Wajah itu tenang sekali, wajah seorang istri yang begitu ridho.

Ya Allah….
Sekarang giliran aku yang menangis. Hari ini aku dapat pelajaran paling berkesan dalam hidupku. Pelajaran yang membuatku menghapus sosok pangeran kaya yang ada dalam benakku..Subhanallah..Walhamdulillah..Wa Laa ilaaha illallah…Allahu Akba
Semoga pekerjaan, harta dan kekayaan tak pernah menghalangimu untuk tidak menerima pinangan dari laki-laki yang baik agamanya.
#Sumber Kaskus

Wednesday, April 25, 2012

Wortel, Kopi, dan Telur


Seorang pemuda datang pada ibunya & mengeluhkan banyakx permasalahan dlm hidupnya. Namun betapa kagetnya dia, karena ternyata ibunya diam saja seolah tidak ingin mendengarkan keluhannya. Bahkan sang ibu kemudian malah masuk ke dapur, sementara anaknya terus bercerita & mengikutinya. Sang ibu lalu memasak air. Setelah sekian lama, air mendidih, sang ibu menuangkan air panas tsb ke dalam 3 gelas yg telah disiapkan.
Di gelas pertama ia masukkan TELUR.
Di gelas kedua, ia masukkan WORTEL.
Dan di gelas ketiga, ia masukkan bubuk KOPI.
Setelah menunggu beberapa saat, ia mengangkat telur & wortel dari gelas tadi, hasilnya:
WORTEL yg KERAS menjadi LUNAK, TELUR yg mudah PECAH menjadi KERAS, dan KOPI meng hasilkan aroma yg HARUM.
Lalu sang ibu menjelaskan: “Nak, MASALAH DALAM HIDUP ITU BAGAIKAN AIR MENDIDIH. Namun, bagaimana sikap kita-lah yg akan menentukan dampaknya. Kita bisa menjadi :
lembek seperti WORTEL, mengeras seperti TELUR, atau harum seperti KOPI.
Jadi, wortel & telur bukan mempengaruhi air,… mereka malah berubah oleh air, sementara kopi malah mengubah air, membuatnya menjadi harum.”
Dalam tiap masalah, selalu tersimpan MUTIARA IMAN yg berharga. Sangat mudah untuk bersyukur saat kita mendapat anugerah. Tapi apakah kita dapat tetap sabar & percaya saat pertolongan Tuhan seolah tidak kunjung datang menghampiri kita..???
Hari ini kita belajar bahwa, ada 3 reaksi orang saat masalah datang. Ada yang menjadi lembek, suka mengeluh & mengasihani diri sendiri.
Ada yg mengeras, marah & berontak pada Tuhan.
Ada juga yang justru semakin harum semerbak, menjadi semakin tegar & kuat, bahkan lebih yakin & percaya akan Kuasa & KehendakNYA.
Ada kalanya Tuhan sengaja menunda pertolonganNYA, apa tujuannya? Agar kita belajar sabar, percaya & setia..! Karena tidak pernah ada masalah yg tidak bisa Tuhan selesaikan..!!!
Semoga kita termasuk orang2 yg sabar & ikhlas serta pandai berserah diri, " Aamiiin...........

TENTANG TILANG




Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan
taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

*Polisi : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?

*Sopir : Baik Pak ..

*Polisi : Mas tau kesalahannya apa ?

*Sopir : Gak Pak.

*Polisi : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap.

*Sopir : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana. Kalo ada pasti saya pasang..

*Polisi : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil curian sekarang ? (dengan nada keras !!)

*Sopir : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan
ada STNKnya Pak. Iini kan bukan mobil curian !

*Polisi: Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas). Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH).

*Sopir : Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya. Saya mau yang warna BIRU aja..

*Polisi: Hey ! (dengan nada tinggi), kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku !

*Sopir: Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?

*Polisi: Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa. Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)

*Sopir: Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)

Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini..

*Polisi : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?

*Sopir : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU. Bapak kan yang gak mau ngasih

*Polisi : Kamu jangan macam-macam yah. Saya bisa kenakan pasal melawan petugas !

*Sopir: Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku ? Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh. Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

*Polisi : Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu).
Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar polisi itu dan sudah siap melepaskan shoot pertama (tiba-tiba dihalau
oleh seorang anggota polisi lagi)

*Polisi2 :** Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.

*Sopir : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yang menilangnya)

Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.

*Polisi2 : ** Mas, mana surat tilang yang merahnya? (sambil meminta)

*Sopir: Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)

*Polisi2 : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI ! Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu.

*Sopir : (Yes !!) OK Pak ! Gitu dong, kalo gini dari tadi kan enak.

Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya, : Pak, maaf kita ke ATM sebentar ya . Mau transfer uang tilang . Saya berkata : "Ya, silakan."

Sopir taks ipun langsung ke ATM sambil berkata, "Hatiku senang banget Pak, walaupun di tilang, bisa ngasih
pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam-macam surat tilang.

Tambahnya, : "Pak kalo ditilang kita berhak minta form biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI ! Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum."

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut :

Penting:

** SLIP MERAH,







Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itu pun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat.. Disini pun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang...

**SLIP BIRU,






Berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat di mana kita ditilang.

You know what ? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu ! Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA. [kaskus.us]

http://bodrexcaem.blogspot.com/2011/09/info-tentang-surat-tilang-untuk-para.html#ixzz1ZXAUKnnJ

AKU TERPAKSA MENIKAHINYA (CERITA CINTA SEORANG SUAMI)

Aku membencinya, Itulah yang selalu kubisikkan dalam hatiku hampir sepanjang kebersamaan kami. Meskipun menikahinya, Aku tak pernah benar-benar menyerahkan hatiku padanya. Menikah karena paksaan orangtua, Membuatku membenci suamiku sendiri. Walaupun menikah terpaksa, Aku tak pernah menunjukkan sikap benciku. Meskipun membencinya, Setiap hari aku melayaninya sebagaimana tugas istri. Aku terpaksa melakukan semuanya karena aku tak punya pegangan lain. Beberapa kali muncul keinginan meninggalkannya
 tapi aku tak punya kemampuan finansial dan dukungan siapapun. Kedua orangtuaku sangat menyayangi suamiku karena menurut mereka, Suamiku adalah sosok suami sempurna untuk putri satu-satunya mereka. Ketika menikah, Aku menjadi istri yang teramat manja. Kulakukan segala hal sesuka hatiku. Suamiku juga memanjakanku sedemikian rupa. Aku tak pernah benar-benar menjalani tugasku sebagai seorang istri. Aku selalu bergantung padanya karena aku menganggap hal itu sudah seharusnya setelah apa yang ia lakukan padaku. Aku telah menyerahkan hidupku padanya sehingga tugasnyalah membuatku bahagia dengan menuruti semua keinginanku.

Di rumah kami, Akulah ratunya. Tak ada seorangpun yang berani melawan. Jika ada sedikit saja masalah, Aku selalu menyalahkan suamiku. Aku tak suka handuknya yang basah yang diletakkan di tempat tidur, Aku sebal melihat ia meletakkan sendok sisa mengaduk susu di atas meja dan meninggalkan bekas lengket, Aku benci ketika ia memakai komputerku meskipun hanya untuk menyelesaikan pekerjaannya. Aku marah kalau ia menggantung bajunya di kapstock bajuku, Aku juga marah kalau ia memakai pasta gigi tanpa memencetnya dengan rapi, Aku marah kalau ia menghubungiku hingga berkali-kali ketika aku sedang bersenang-senang dengan teman-temanku.

Tadinya aku memilih untuk tidak punya anak. Meskipun tidak bekerja, Tapi aku tak mau mengurus anak. Awalnya dia mendukung dan akupun ber-KB dengan pil. Tapi rupanya ia menyembunyikan keinginannya begitu dalam sampai suatu hari aku lupa minum pil KB dan meskipun ia tahu ia membiarkannya. Akupun hamil dan baru menyadarinya setelah lebih dari empat bulan, Dokterpun menolak menggugurkannya.

Itulah kemarahanku terbesar padanya. Kemarahan semakin bertambah ketika aku mengandung sepasang anak kembar dan harus mengalami kelahiran yang sulit. Aku memaksanya melakukan tindakan vasektomi agar aku tidak hamil lagi. Dengan patuh ia melakukan semua keinginanku karena aku mengancam akan meninggalkannya bersama kedua anak kami. Waktu berlalu hingga anak-anak tak terasa berulang tahun yang ke-delapan. Seperti pagi-pagi sebelumnya, Aku bangun paling akhir. Suami dan anak-anak sudah menungguku di meja makan. Seperti biasa, Dialah yang menyediakan sarapan pagi dan mengantar anak-anak ke sekolah. Hari itu, Ia mengingatkan kalau hari itu ada peringatan ulang tahun ibuku. Aku hanya menjawab dengan anggukan tanpa mempedulikan kata-katanya yang mengingatkan peristiwa tahun
sebelumnya, Saat itu aku memilih ke mal dan tidak hadir di acara ibu.

Yaah, Karena merasa terjebak dengan perkimpoianku, Aku juga membenci kedua orangtuaku. Sebelum ke kantor, Biasanya suamiku mencium pipiku saja dan diikuti anak-anak. Tetapi hari itu, Ia juga memelukku sehingga anak-anak menggoda ayahnya dengan ribut. Aku berusaha mengelak dan melepaskan pelukannya. Meskipun akhirnya ikut tersenyum bersama anak-anak. Ia kembali mencium hingga beberapa kali di depan pintu Seakan-akan berat untuk pergi.

Ketika mereka pergi, Akupun memutuskan untuk ke salon. Menghabiskan waktu ke salon adalah hobiku. Aku tiba di salon langgananku beberapa jam kemudian. Di salon aku bertemu salah satu temanku sekaligus orang yang tidak kusukai. Kami mengobrol dengan asyik termasuk saling memamerkan kegiatan kami. Tiba waktunya aku harus membayar tagihan salon. Namun betapa terkejutnya aku, Ketika menyadari bahwa dompetku tertinggal di rumah. Meskipun merogoh tasku hingga bagian terdalam aku tak menemukannya di dalam tas. Sambil berusaha mengingat-ingat apa yang terjadi hingga dompetku tak bisa kutemukan. Aku menelepon suamiku dan bertanya,
“Maaf sayang, Kemarin Farhan meminta uang jajan dan aku tak punya uang kecil maka kuambil dari dompetmu. Aku lupa menaruhnya kembali ke tasmu, Kalau tidak salah aku letakkan di atas meja kerjaku.”
Katanya menjelaskan dengan lembut. Dengan marah, Aku mengomelinya dengan kasar. Kututup telepon tanpa
menunggunya selesai bicara.

Tak lama kemudian, Handphoneku kembali berbunyi dan meski masih kesal, Akupun mengangkatnya dengan setengah membentak. “Apalagi??”
“Sayang, Aku pulang sekarang, Aku akan ambil dompet dan mengantarnya padamu. Sayang sekarang ada dimana?” tanya suamiku cepat , Kuatir Aku menutup telepon kembali.
Aku menyebut nama salonku dan tanpa menunggu jawabannya lagi, Aku kembali menutup telepon. Aku berbicara dengan kasir dan mengatakan bahwa suamiku akan datang membayarkan tagihanku. Si empunya Salon yang sahabatku sebenarnya sudah membolehkanku pergi dan mengatakan aku bisa membayarnya nanti kalau aku kembali lagi.

Tapi rasa malu karena “musuh”ku juga ikut mendengarku ketinggalan dompet membuatku gengsi untuk berhutang dulu. Hujan turun ketika aku melihat keluar dan berharap mobil suamiku segera sampai. Menit berlalu menjadi jam, Aku semakin tidak sabar sehingga mulai menghubungi handphone suamiku. Tak ada jawaban meskipun sudah berkali-kali kutelepon. Padahal biasanya hanya dua kali berdering teleponku sudah diangkatnya. Aku mulai merasa tidak enak dan marah. Teleponku diangkat setelah beberapa kali mencoba. Ketika suara bentakanku belum lagi keluar, Terdengar suara asing
menjawab telepon suamiku. Aku terdiam beberapa saat sebelum suara lelaki asing itu memperkenalkan diri,
“Selamat siang, ibu. Apakah ibu istri dari bapak armandi?”
Kujawab pertanyaan itu segera. Lelaki asing itu ternyata seorang polisi, Ia memberitahu bahwa suamiku mengalami kecelakaan dan saat ini ia sedang dibawa ke rumah sakit kepolisian.

Saat itu aku hanya terdiam dan hanya menjawab terima kasih. Ketika telepon ditutup, aku berjongkok dengan bingung. Tanganku menggenggam erat handphone yang kupegang dan beberapa pegawai salon mendekatiku dengan sigap bertanya ada apa hingga wajahku menjadi pucat seputih kertas. Entah bagaimana akhirnya aku sampai di rumah sakit. Entah bagaimana juga tahu-tahu seluruh keluarga hadir di sana menyusulku. Aku yang hanya diam seribu bahasa menunggu suamiku di depan ruang gawat darurat. Aku tak tahu harus melakukan apa karena selama ini dialah yang melakukan segalanya untukku. Ketika akhirnya setelah menunggu beberapa jam, tepat ketika kumandang adzan maghrib terdengar seorang dokter keluar dan menyampaikan berita itu. Suamiku telah tiada. Ia pergi bukan karena kecelakaan itu sendiri, Serangan stroke-lah yang menyebabkan kematiannya.

Selesai mendengar kenyataan itu, Aku malah sibuk menguatkan kedua orangtuaku dan orangtuanya yang shock. Sama sekali tak ada airmata setetespun keluar di kedua mataku. Aku sibuk menenangkan ayah ibu dan mertuaku. Anak-anak yang terpukul memelukku dengan erat tetapi kesedihan mereka sama sekali tak mampu membuatku menangis. Ketika jenazah dibawa ke rumah dan aku duduk di hadapannya, Aku termangu menatap wajah itu. Kusadari baru kali inilah aku benar-benar menatap wajahnya yang tampak tertidur pulas. Kudekati wajahnya dan kupandangi dengan seksama. Saat itulah dadaku menjadi sesak teringat apa yang telah ia berikan padaku selama sepuluh tahun kebersamaan kami. Kusentuh perlahan wajahnya yang telah dingin dan kusadari inilah kali pertama kali aku menyentuh wajahnya yang dulu selalu dihiasi senyum hangat.

Airmata merebak dimataku, Mengaburkan pandanganku. Aku terkesiap berusaha mengusap agar airmata tak menghalangi tatapan terakhirku padanya, Aku ingin mengingat semua bagian wajahnya agar kenangan manis tentang suamiku tak berakhir begitu saja. Tapi bukannya berhenti, Airmataku semakin deras membanjiri kedua pipiku. Peringatan dari imam masjid yang mengatur prosesi pemakaman tidak mampu membuatku berhenti menangis. Aku berusaha menahannya, Tapi dadaku sesak mengingat apa yang telah kuperbuat padanya terakhir kali kami berbicara.

Aku teringat betapa aku tak pernah memperhatikan kesehatannya. Aku hampir tak pernah mengatur makannya. Padahal ia selalu mengatur apa yang kumakan. Ia memperhatikan vitamin dan obat yang harus kukonsumsi terutama ketika mengandung dan setelah melahirkan. Ia tak pernah absen mengingatkanku makan teratur, bahkan terkadang menyuapiku kalau aku sedang malas makan. Aku tak pernah tahu apa yang ia makan karena aku tak pernah bertanya. Bahkan aku tak tahu apa yang ia sukai dan tidak disukai. Hampir seluruh keluarga tahu bahwa suamiku adalah penggemar mie instant dan kopi kental. Dadaku sesak mendengarnya, Karena aku tahu ia mungkin terpaksa makan mie instant karena aku hampir tak pernah memasak untuknya. Aku hanya memasak untuk anak-anak dan diriku sendiri. Aku tak perduli dia sudah makan atau belum ketika pulang kerja. Ia bisa makan masakanku hanya kalau bersisa. Ia pun pulang larut malam setiap hari karena dari kantor cukup jauh dari rumah. Aku tak pernah mau menanggapi permintaannya untuk pindah lebih dekat ke kantornya karena tak mau jauh-jauh dari tempat tinggal teman-temanku.

Saat pemakaman, Aku tak mampu menahan diri lagi. Aku pingsan ketika melihat tubuhnya hilang bersamaan onggokan tanah yang menimbun. Aku tak tahu apapun sampai terbangun di tempat tidur besarku. Aku terbangun dengan rasa sesal memenuhi rongga dadaku. Keluarga besarku membujukku dengan sia-sia karena mereka tak pernah tahu mengapa aku begitu terluka kehilangan dirinya. Hari-hari yang kujalani setelah kepergiannya bukanlah kebebasan seperti yang selama ini kuinginkan tetapi aku malah terjebak di dalam keinginan untuk bersamanya.

Di hari-hari awal kepergiannya, Aku duduk termangu memandangi piring kosong. Ayah, Ibu dan ibu mertuaku membujukku makan. Tetapi yang kuingat hanyalah saat suamiku membujukku makan kalau aku sedang mengambek dulu. Ketika aku lupa membawa handuk saat mandi, aku berteriak memanggilnya seperti biasa dan ketika malah ibuku yang datang, Aku berjongkok menangis di dalam kamar mandi berharap ia yang datang. Kebiasaanku yang meneleponnya setiap kali aku tidak bisa melakukan sesuatu di
rumah, Membuat teman kerjanya kebingungan menjawab teleponku.
Setiap malam aku menunggunya di kamar tidur dan berharap esok pagi aku terbangun dengan sosoknya di sebelahku. Dulu aku begitu kesal kalau tidur mendengar suara dengkurannya, Tapi sekarang aku bahkan sering terbangun karena rindu mendengarnya kembali. Dulu aku kesal karena ia sering berantakan di kamar tidur kami, Tetapi
kini aku merasa kamar tidur kami terasa kosong dan hampa. Dulu aku begitu kesal jika ia melakukan pekerjaan dan meninggalkannya di laptopku tanpa me-log out, Sekarang aku memandangi komputer, Mengusap tuts-tutsnya berharap bekas jari-jarinya masih
tertinggal di sana. Dulu aku paling tidak suka ia membuat kopi tanpa alas piring di meja, Sekarang bekasnya yang tersisa di sarapan pagi terakhirnyapun tidak mau kuhapus. Remote televisi yang biasa disembunyikannya, Sekarang dengan mudah kutemukan meski aku berharap bisa mengganti kehilangannya dengan kehilangan remote.

Semua kebodohan itu kulakukan karena aku baru menyadari bahwa dia mencintaiku dan aku sudah terkena panah cintanya. Aku juga marah pada diriku sendiri, Aku marah karena semua kelihatan normal meskipun ia sudah tidak ada. Aku marah karena baju-bajunya masih di sana meninggalkan baunya yang membuatku rindu. Aku marah karena tak bisa menghentikan semua penyesalanku. Aku marah karena tak ada lagi yang membujukku agar tenang, Tak ada lagi yang mengingatkanku sholat meskipun kini kulakukan dengan ikhlas. Aku sholat karena aku ingin meminta maaf, Meminta maaf pada Allah karena menyia-nyiakan suami yang dianugerahi padaku, Meminta ampun karena telah menjadi istri yang tidak baik pada suami yang begitu sempurna. Sholatlah yang mampu menghapus dukaku sedikit demi sedikit. Cinta Allah padaku ditunjukkannya dengan begitu banyak perhatian dari keluarga untukku dan anak-anak. Teman-temanku yang selama ini kubela-belakan, Hampir tak pernah menunjukkan batang hidung mereka setelah kepergian suamiku.

Empat puluh hari setelah kematiannya, Keluarga mengingatkanku untuk bangkit dari keterpurukan. Ada dua anak yang menungguku dan harus kuhidupi. Kembali rasa bingung merasukiku. Selama ini aku tahu beres dan tak pernah bekerja. Semua dilakukan suamiku. Berapa besar pendapatannya selama ini aku tak pernah peduli, yang kupedulikan hanya jumlah rupiah yang ia transfer ke rekeningku untuk kupakai untuk keperluan pribadi dan setiap bulan uang itu hampir tak pernah bersisa. Dari kantor tempatnya bekerja, Aku memperoleh gaji terakhir beserta kompensasi bonusnya. Ketika melihatnya aku terdiam tak menyangka, Ternyata seluruh gajinya ditransfer ke rekeningku selama ini. Padahal aku tak pernah sedikitpun menggunakan untuk keperluan rumah tangga. Entah darimana ia memperoleh uang lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena aku tak pernah bertanya sekalipun soal itu.Yang aku tahu sekarang aku harus bekerja atau anak-anakku takkan bisa hidup karena jumlah gaji terakhir dan kompensasi bonusnya takkan cukup untuk menghidupi kami bertiga. Tapi bekerja di mana ? Aku hampir tak pernah punya pengalaman sama sekali. Semuanya selalu diatur oleh dia.

Kebingunganku terjawab beberapa waktu kemudian. Ayahku datang bersama seorang notaris. Ia membawa banyak sekali dokumen. Lalu notaris memberikan sebuah surat. Surat pernyataan suami bahwa ia mewariskan seluruh kekayaannya padaku dan anak-anak, Ia menyertai ibunya dalam surat tersebut tapi yang membuatku tak mampu berkata apapun adalah isi suratnya untukku.

Istriku Liliana tersayang, Maaf karena harus meninggalkanmu terlebih dahulu. Maaf karena harus membuatmu bertanggung jawab mengurus segalanya sendiri. Maaf karena aku tak bisa memberimu cinta dan kasih sayang lagi. Allah memberiku waktu yang terlalu singkat karena mencintaimu dan anak-anak adalah hal terbaik yang pernah kulakukan untukmu. Seandainya aku bisa, Aku ingin mendampingi sayang selamanya. Tetapi aku tak mau kalian kehilangan kasih sayangku begitu saja. Selama ini aku telah menabung sedikit demi sedikit untuk kehidupan kalian nanti. Aku tak ingin sayang susah setelah aku pergi. Tak banyak yang bisa kuberikan tetapi aku berharap sayang bisa memanfaatkannya untuk membesarkan dan mendidik anak-anak. Lakukan yang terbaik untuk mereka, Ya sayang. Jangan menangis, Sayangku yang manja. Lakukan banyak hal untuk membuat hidupmu yang terbuang percuma selama ini. Aku memberi kebebasan padamu untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tak sempat kau lakukan selama ini. Maafkan kalau aku menyusahkanmu dan semoga Tuhan memberimu jodoh yang lebih baik dariku.

Teruntuk Farah, Putri tercintaku. Maafkan karena ayah tak bisa mendampingimu. Jadilah istri yang baik seperti Ibu.
Dan Farhan, Ksatria pelindungku. Jagalah Ibu dan Farah. Jangan jadi anak yang bandel lagi dan selalu ingat dimanapun kalian berada, ayah akan disana melihatnya. Oke!

Aku terisak membaca surat itu, Ada gambar kartun dengan kacamata yang diberi lidah menjulur khas suamiku kalau ia mengirimkan note. Notaris memberitahu bahwa selama ini suamiku memiliki beberapa asuransi dan tabungan deposito dari hasil warisan ayah kandungnya. Suamiku membuat beberapa usaha dari hasil deposito tabungan tersebut dan usaha tersebut cukup berhasil meskipun dimanajerin oleh orang-orang kepercayaannya. Aku hanya bisa menangis terharu mengetahui betapa besar cintanya pada kami, Sehingga ketika ajal menjemputnya ia tetap membanjiri kami dengan cinta. Aku tak pernah berpikir untuk menikah lagi. Banyaknya lelaki yang hadir tak mampu menghapus sosoknya yang masih begitu hidup di dalam hatiku. Hari demi hari hanya kuabdikan untuk anak- anakku. Ketika orangtuaku dan mertuaku pergi satu persatu meninggalkanku selaman-lamanya, Tak satupun meninggalkan kesedihan sedalam kesedihanku saat suamiku pergi.

Kini kedua putra putriku berusia duapuluh tiga tahun. Dua hari lagi putriku menikah dengan seorang pemuda dari tanah seberang. Putri kami bertanya,
“Ibu, aku harus bagaimana nanti setelah menjadi istri, soalnya Farah kan ga bisa masak, ga bisa nyuci, gimana ya bu?”
Aku merangkulnya sambil berkata,
“Cinta sayang, cintailah suamimu, Cintailah pilihan hatimu, Cintailah apa yang ia miliki dan kau akan mendapatkan segalanya. Karena cinta, Kau akan belajar menyenangkan hatinya, Akan belajar menerima kekurangannya, Akan belajar bahwa sebesar apapun persoalan, Kalian akan menyelesaikannya atas nama cinta.”
Putriku menatapku,
“Aeperti cinta ibu untuk ayah ? Cinta itukah yang membuat ibu tetap setia pada ayah sampai sekarang?”
Aku menggeleng,
“Bukan, sayangku. Cintailah suamimu seperti ayah mencintai ibu dulu, Seperti ayah mencintai kalian berdua. Ibu setia pada ayah karena cinta ayah yang begitu besar pada ibu dan kalian berdua.”

Aku mungkin tak beruntung karena tak sempat menunjukkan cintaku pada suamiku. Aku menghabiskan sepuluh tahun untuk membencinya, Tetapi menghabiskan hampir sepanjang sisa hidupku untuk mencintainya. Aku bebas darinya karena kematian, Tapi aku tak pernah bisa bebas dari cintanya yang begitu tulus.

Banyak diposting di berbagai blog
Referensi : http://www.facebook.com/PTKCFORALL

Tuesday, February 14, 2012

REFORMASI AGRARIA VS KEHUTANAN


Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) VS Undang-Undang Kehutanan No 41





Mencermati kondisi terkini tentang konflik lahan dan reformasi agraria yang sekarang menghangat, ada beberapa hal yang sangat strategis bisa mempengaruhi eksistensi perusahaan kehutanan (dalam hal ini Perhutani) dan eksistensi kehutanan pada umumnya mengenai status UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UUPA No 5 Tahun 1960.

Beberapa hal tsb diantaranya :
1.    Penggiringan opini di media nasional bahwa yang menjadi "panglima" adalah UUPA, sementara UU lainya bersifat UU sektoral, termasuk UU 41 (Berita kompas).
2.    Adanya penggiringan usulan agar di dalam RUU Desa, juga memasukan hak asal-usul termasuk dalam pengelolaan SDA di hutan jawa, bukan hanya bicara pemerintahan desa.

Berikut kutipan tweet salah satu penggiat reformasi agraria yang beredar di twitter (ditujukan ke akun salah satu anggota DPR) :
1.    RUU Desa penting memuat bhw yang dimaksud dengan hak asal usul dalam pengelolaan SDA termasuk didalamnya adalah HUTAN JAWA 
2.    RUU Desa perlu memunculkan bahwa implementasi kelola SDA oleh desa diperlukan panitia landreform 
3.    RUU Desa jangan sampai hanya bicara tentang "pemerintahan desa" tetapi penting sekali untuk bicara kelola SDA termasuk hutan. 
4.    para pejuang agraria dan masyarakat adat harus memasukkan prinsip2 kelola SDA dalam RUU Desa 
5.    Kategori desa sangatlah beragam, seperti: desa asli, desa praja, desa otonom seperti kata..(Menyebut slh satu akun twitter)

Bagaimana Pihak kehutanan dalam hal ini Mentri Kehutanan dan Perum Perhutani  menanggapi kedua fenomena tsb?

Hasil diskusi dengan Tim Pendamping Masyarakat dan tokoh masyarakat, salah satu tokoh di daerah konflik tenurial di cigaronggong garut yang pada mulanya menjadi tokoh yang didepan memusuhi Perhutani, sekarang setelah dibuka komunikasi intensif sdh menjadi tokoh yang merasa wajib untuk meluruskan pemahaman keliru tentang PHBM di masyarakatnya dan merintis pembentukan KTH. 

Beberapa hal yang beliau sampaikan diantaranya :

bahwa dari amatan dan dan hasil menggeluti setelah intensif berkomunikasi dan mempraktekan di lapangan, Perhutani merupakan lembaga yang sudah melakukan reformasi yang bener2 reformasi, dilihat dengan model PHBM yang dikembangkan dengan model Hutan Pangkuan Desa (HPD), sistem sharing, penguatan kelembagaan dan ruang garapan untuk masyarakat (Dengan tambahan dr beliau, bahwa ini saya sampaikan bukan krn saya ngomong dengan orang Perhutani, ini saya sampaikan juga ke semua pihak termasuk masy yang sebagian skrg sdh membentuk KTH,bahkan kpd intel TNI yang bbrp waktu lalu dtg ke beliau).

-       Terkait dengan rame2 UU PA, menurut beliau bahwa sistem yang dikembangkan Perhutani  dengan PHBM, kalo di UUPA, sebenarnya apa yang disebut HAK KULAH (bhs di masyarakat, hak-ku untuk menggarap, tapi ulah dimiliki). Beliau paham krn dulu termasuk yang menyebarkan ke masyarakat tentang info2 tentang pemilikan lahan.
-       Kalo dimana2 didengung2kan tanah untuk rakyat, sebenarnya itu juga hanya pengakuan saja, krn faktanya begitu ada redistribusi lahan di ciniti (pasir salam I), langsung para investor/kapitalis yang masuk, sehingga sekarang disana masyarakat menjadi kuli/buruh lagi, sementara pemilik lahan semua dr luar.


   Kesuksesan penurunan perambahan hutan berupa sayuran di KPH Bandung Selatan selatan khususnya di 3 segitiga emas penghasil sayuran (administratif kecamatan Pangalengan, Ciparay dan Banjaran) masuk ke BKPH Pangalengan, BKPH Ciparay dan BKPH Banjaran) dengan melakukan alih komoditi yang melahirkan penyadaran masyarakat yang dulu menanam sayuran untuk melakukan alih komoditi dari sayuran ke tanaman keras yang sebagian besar berupa komoditi kopi dan tanaman MPTS, menciptakan orang-orang kaya baru melalui penghasilan Kopi. 
  Berapa banyak para investor / Cukong yang sekarang sudah tidak lagi  bisa mempermainkan para penggarap hutan dengan memodali mereka untuk menanam sayuran di kawasan hutan negara.
    Hal tersebut membuat masyarakat berbondong-bondong menanam kopi hutan dengan tetap menjaga hutannya, hal tersebut karena kopi memerlukan tanaman naungan yaitu tanaman kehutanan.
     Peran masyarakat di Banjaran tentang pentingnya PHBM dan manfaatnya dalam menjaga hutan dilaksanakan melalui patroli hutan bersama, terutama dalam hal pencegahan kebakaran hutan dan pencurian tanaman kayu yang tentu mempengaruhi penghasian mereka dengan asumsi bahwa apabila terjadi kebakaran dan pencurian maka tanman kopinya juga rusak.  
   Betapa bangganya petugas Perhutani ketika para anggota LMDH beberapa kali menangkap pencuri kayu dan diserahkan ke Petugas Perhutani, yang artinya betapa mereka sangat perduli tentang keberadaan hutan.  Walaupun kadangkala merupakan anggota LMDH-nya sendiri, namun demi apa yang mereka lakukan bersama dalam hal pembinaan-pembinaan kepada para anggota mereka sudah membanggakan para petugas Perhutani.  Dalam beberapa kasus anggota LMDH yang masih mencuri tetap diproses di polsek setempat.

Dari yang disampaikan di atas, sebenarnya Forester / Rimbawan bisa masuk dan penetrasi menyuarakan aspirasi ke dalam riuhnya tentang reformasi agraria, disamping tentunya dengan argumen dan filosofi tentang hutan dan kehutanan yang sudah biasa didengang-dengungkan di lapangan, seperti "jangan tinggalkan ke generasi berikutnya air mata, tapi harus tinggalkan mata air"; leuweng hejo masyarakat ngejo; pabrik oksigen; dsb 

Hal2 tsb tentunya akan menjadi sia2 kalau tidak disuarakan+digelorakan ke segenap stakeholder dengan terencana dan jelas, menjadi tanggung jawab siapa.

Perlu dijelaskan bahwa pada UU No. 41 tentang Kehutanan di konsiderannya juga mengacu pada UU Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960, dan di UUPA sendiri pada Bagian VIII pasal 46 mengenai Hak membuka tanah dan memungut hasil hutan, isi pasal 1 adalah :  Hak membuka tanah dan memungut hasil hutan hanya dapat dipunyai oleh warga-negara Indonesia dan diatur dengan Peraturan Pemerintah, serta isi pasal 2 adalah : Dengan mempergunakan hak memungut hasil hutan secara sah tidak dengan sendirinya diperoleh hak milik atas tanah itu.  
Jadi, (kayaknya) kedua UU tersebut sudah saling melengkapi satu sama lain dan Peraturan Pemerintah (PP) no. 72 tentang Perhutani juga sudah sesuai dengan UUPA juga.

Saat ini menjadi trend kembali ketika ada pihak-pihak tertentu mencoba untuk memasukkan wacana “reformasi agraria” ke dalam kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani. Ada yang membanding-bandingkan antara UUPA dengan UU Kehutanan, serta disisi lain ada pula yang berusaha melalui regulasi untuk melemahkan eksistensi Perum Perhutani dalam pengelolaan hutan di Pulau Jawa ini.

Issue tentang reformasi agraria kali ini lebih ditekankan pada permasalahan tenurial yang ada dalam kawasan hutan, sehingga harus lebih cermat dan berhati-hati dalam mensikapinya. 


Seperti kita ketahui bahwa sesuai PP No. 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Kerugian, dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa tanah-tanah obyek pelaksanaan Landreform adalah :

1.    Tanah-tanah selebihnya dari batas maksimum (kepemilikan dan penguasaan) sebagaimana  dimaksud dalam UU No. 56 Prp tahun 1960 dan tanah-tanah yang jatuh pada Negara, karena  pemiliknya melanggar ketentuan-ketentuan UU tersebut.
2.    Tanah-tanah yang diambil oleh Pemerintah, karena pemiliknya bertempat tinggal diluar daerah.
3.    Tanah-tanah Swapraja dan bekas Swapraja yang telah beralih kepada Negara.
4.    Tanah-tanah lain yang dikuasai oleh Negara.


Selanjutnya ditegaskan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Keputusan No. 25 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Permohonan Penegasan Tanah Negara Menjadi Obyek Pengaturan Penguasaan Tanah/Landreform, bahwa disamping tanah-tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 PP No. 224 tahun 1961 seperti tersebut diatas, tanah-tanah Negara lain yang menjadi obyek pengaturan Landreform adalah :
1.    Tanah Negara Bebas.
2.    Tanah-tanah bekas Hak Erfpacht.
3.    Tanah-tanah bekas HGU yang telah berakhir waktunya dan tidak diperpanjang oleh pemegang hak  atau telah dicabut/dibatalkan oleh Pemerintah.
4.    Tanah-tanah kehutanan yang telah digarap/dikerjakan oleh rakyat dan telah dilepaskan haknya oleh instansi yang bersangkutan.
5.    Tanah-tanah bekas Gogolan.
6.    Tanah-tanah bekas Hak Adat/Ulayat.

Dari uraian ketentuan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sebenarnya tanah-tanah yang dapat dijadikan obyek Landreform adalah tanah-tanah yang telah dilepaskan haknya dan langsung dikuasai oleh Negara (meskipun itu berasal/eks dari berbagai macam hak seperti tersebut diatas).

Bagaimana dengan posisi kawasan hutan ?

Berbeda dengan tanah-tanah pada umumnya yang tunduk pada UUPA, karena sesuai dengan fungsi dan karakteristiknya maka penguasaan lahan Kawasan hutan Negara diatur tersendiri oleh Negara dalam UU Kehutanan, dimana dalam hal ini ditunjuklah Kementerian Kehutanan untuk mengurusnya, dan terhadap pengelolaan kawasan hutannya ditunjuklah Perum Perhutani melalui PP No. 72 untuk mengelolanya.
Meskipun dalam teorinya kawasan hutan dapat pula dijadikan obyek Landreform yaitu setelah dilakukan pelepasan status dan fungsinya oleh Menteri Kehutanan, namun perlu diketahui bahwa sesuai peraturan yang berlaku hingga saat ini tidak dimungkinkan kawasan hutan untuk dijadikan obyek Landreform (karena dalam hal ini Negara lebih mempertahankan keluasan kawasan hutan yang ada demi menyangga kehidupan).
Bahkan dalam proses pelepasan status dan fungsi kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan pun harus didasarkan pula pada alasan yang dibenarkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku (misal : pada lahan kawasan hutan dimaksud faktanya sudah digarap/dikerjakan oleh masyarakat sejak lama, atau sudah menjadi pemukiman penduduk sehingga tidak dimungkinkan lagi untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan hutan, sehingga hal ini mungkin harus ditempuh dengan proses tukar menukar, dlsb), sehingga dengan demikian status dan fungsi kawasan hutan tidak dapat dilepaskan secara sembarangan.

Antara UUPA dengan UU Kehutanan sendiri seharusnya tidak dibanding-bandingkan karena keduanya mengatur obyek yang berbeda, dan dalam implementasinya masing-masing harus saling mengakui keberadaannya.

Banyaknya tekanan terhadap eksistensi kawasan hutan ini boleh dibilang menunjukkan bahwa pendekatan sosial yang dilakukan oleh Perum Perhutani selama ini nampaknya belum mendapatkan feedback yang diharapkan, bahkan kali ini tekanan terhadap eksistensi Perum Perhutani cenderung menggunakan dalil-dalil hukum sehingga sudah selayaknya bagi Perum Perhutani menggunakan pula pendekatan yuridis untuk mempertahankan eksistensinya.

1.    Secara internal kita perlu merapatkan barisan, karena dalam penanganan permasalahan tenurial      kawasan hutan ini harus dilakukan secara sinergis antara beberapa bidang tugas, seperti : bidang perlindungan hutan (kam), dan bidang komsos yang harus lebih berperan dalam tahapan preemtif, preventif dan represif;  kemudian bidang agraria dan bidang hukum yang lebih berperan dalam suatu penyelesaian  permasalahan tenurial yang harus disesuaikan dengan kaidah-kaidah ketentuan peraturan yang  berlaku (penyelesaian diarahkan melalui program PHBM, atau terpaksa melalui mekanisme perubahan peruntukan kawasan hutan);  selanjutnya menjadi peran bidang hukum untuk melakukan upaya dalam hal suatu permasalahan  tenurial terpaksa harus masuk dalam ranah litigasi (peradilan);   Dengan kata lain “pendekatan sosial” menjadi prioritas utama dalam rangka penyelesaian  permasalahan tenurial, sedangkan “pendekatan yuridis” menjadi diperlukan untuk mendukung  pendekatan sosial terhadap suatu permasalahan yang harus diselesaikan sesuai kaidah ketentuan  yang berlaku. Adapun “upaya hukum” dilakukan pada tataran terakhir terhadap suatu  permasalahan yang terpaksa harus masuk pada ranah litigasi Namun demikian perlu adanya penegasan bidang mana yang akan ditunjuk untuk menjadi leader   dalam rangka menggerakkan mekanisme penyelesaian dimaksud.

2.    Lebih lanjut harus dilakukan pengawalan secara ketat terhadap seluruh proses penyelesaian  tenurial yang saat ini dituntut untuk melibatkan keterkaitan pihak stakeholder,
3.    Berperan aktif dalam menyikapi setiap pekembangan regulasi tentang pertanahan baik di tingkat  pusat maupun daerah.