Wednesday, April 25, 2012

Wortel, Kopi, dan Telur


Seorang pemuda datang pada ibunya & mengeluhkan banyakx permasalahan dlm hidupnya. Namun betapa kagetnya dia, karena ternyata ibunya diam saja seolah tidak ingin mendengarkan keluhannya. Bahkan sang ibu kemudian malah masuk ke dapur, sementara anaknya terus bercerita & mengikutinya. Sang ibu lalu memasak air. Setelah sekian lama, air mendidih, sang ibu menuangkan air panas tsb ke dalam 3 gelas yg telah disiapkan.
Di gelas pertama ia masukkan TELUR.
Di gelas kedua, ia masukkan WORTEL.
Dan di gelas ketiga, ia masukkan bubuk KOPI.
Setelah menunggu beberapa saat, ia mengangkat telur & wortel dari gelas tadi, hasilnya:
WORTEL yg KERAS menjadi LUNAK, TELUR yg mudah PECAH menjadi KERAS, dan KOPI meng hasilkan aroma yg HARUM.
Lalu sang ibu menjelaskan: “Nak, MASALAH DALAM HIDUP ITU BAGAIKAN AIR MENDIDIH. Namun, bagaimana sikap kita-lah yg akan menentukan dampaknya. Kita bisa menjadi :
lembek seperti WORTEL, mengeras seperti TELUR, atau harum seperti KOPI.
Jadi, wortel & telur bukan mempengaruhi air,… mereka malah berubah oleh air, sementara kopi malah mengubah air, membuatnya menjadi harum.”
Dalam tiap masalah, selalu tersimpan MUTIARA IMAN yg berharga. Sangat mudah untuk bersyukur saat kita mendapat anugerah. Tapi apakah kita dapat tetap sabar & percaya saat pertolongan Tuhan seolah tidak kunjung datang menghampiri kita..???
Hari ini kita belajar bahwa, ada 3 reaksi orang saat masalah datang. Ada yang menjadi lembek, suka mengeluh & mengasihani diri sendiri.
Ada yg mengeras, marah & berontak pada Tuhan.
Ada juga yang justru semakin harum semerbak, menjadi semakin tegar & kuat, bahkan lebih yakin & percaya akan Kuasa & KehendakNYA.
Ada kalanya Tuhan sengaja menunda pertolonganNYA, apa tujuannya? Agar kita belajar sabar, percaya & setia..! Karena tidak pernah ada masalah yg tidak bisa Tuhan selesaikan..!!!
Semoga kita termasuk orang2 yg sabar & ikhlas serta pandai berserah diri, " Aamiiin...........

TENTANG TILANG




Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan
taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

*Polisi : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?

*Sopir : Baik Pak ..

*Polisi : Mas tau kesalahannya apa ?

*Sopir : Gak Pak.

*Polisi : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap.

*Sopir : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana. Kalo ada pasti saya pasang..

*Polisi : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil curian sekarang ? (dengan nada keras !!)

*Sopir : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan
ada STNKnya Pak. Iini kan bukan mobil curian !

*Polisi: Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas). Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH).

*Sopir : Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya. Saya mau yang warna BIRU aja..

*Polisi: Hey ! (dengan nada tinggi), kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku !

*Sopir: Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?

*Polisi: Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa. Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)

*Sopir: Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)

Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini..

*Polisi : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?

*Sopir : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU. Bapak kan yang gak mau ngasih

*Polisi : Kamu jangan macam-macam yah. Saya bisa kenakan pasal melawan petugas !

*Sopir: Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku ? Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh. Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

*Polisi : Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu).
Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar polisi itu dan sudah siap melepaskan shoot pertama (tiba-tiba dihalau
oleh seorang anggota polisi lagi)

*Polisi2 :** Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.

*Sopir : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yang menilangnya)

Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.

*Polisi2 : ** Mas, mana surat tilang yang merahnya? (sambil meminta)

*Sopir: Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)

*Polisi2 : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI ! Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu.

*Sopir : (Yes !!) OK Pak ! Gitu dong, kalo gini dari tadi kan enak.

Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya, : Pak, maaf kita ke ATM sebentar ya . Mau transfer uang tilang . Saya berkata : "Ya, silakan."

Sopir taks ipun langsung ke ATM sambil berkata, "Hatiku senang banget Pak, walaupun di tilang, bisa ngasih
pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam-macam surat tilang.

Tambahnya, : "Pak kalo ditilang kita berhak minta form biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI ! Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum."

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut :

Penting:

** SLIP MERAH,







Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itu pun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat.. Disini pun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang...

**SLIP BIRU,






Berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat di mana kita ditilang.

You know what ? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu ! Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA. [kaskus.us]

http://bodrexcaem.blogspot.com/2011/09/info-tentang-surat-tilang-untuk-para.html#ixzz1ZXAUKnnJ

AKU TERPAKSA MENIKAHINYA (CERITA CINTA SEORANG SUAMI)

Aku membencinya, Itulah yang selalu kubisikkan dalam hatiku hampir sepanjang kebersamaan kami. Meskipun menikahinya, Aku tak pernah benar-benar menyerahkan hatiku padanya. Menikah karena paksaan orangtua, Membuatku membenci suamiku sendiri. Walaupun menikah terpaksa, Aku tak pernah menunjukkan sikap benciku. Meskipun membencinya, Setiap hari aku melayaninya sebagaimana tugas istri. Aku terpaksa melakukan semuanya karena aku tak punya pegangan lain. Beberapa kali muncul keinginan meninggalkannya
 tapi aku tak punya kemampuan finansial dan dukungan siapapun. Kedua orangtuaku sangat menyayangi suamiku karena menurut mereka, Suamiku adalah sosok suami sempurna untuk putri satu-satunya mereka. Ketika menikah, Aku menjadi istri yang teramat manja. Kulakukan segala hal sesuka hatiku. Suamiku juga memanjakanku sedemikian rupa. Aku tak pernah benar-benar menjalani tugasku sebagai seorang istri. Aku selalu bergantung padanya karena aku menganggap hal itu sudah seharusnya setelah apa yang ia lakukan padaku. Aku telah menyerahkan hidupku padanya sehingga tugasnyalah membuatku bahagia dengan menuruti semua keinginanku.

Di rumah kami, Akulah ratunya. Tak ada seorangpun yang berani melawan. Jika ada sedikit saja masalah, Aku selalu menyalahkan suamiku. Aku tak suka handuknya yang basah yang diletakkan di tempat tidur, Aku sebal melihat ia meletakkan sendok sisa mengaduk susu di atas meja dan meninggalkan bekas lengket, Aku benci ketika ia memakai komputerku meskipun hanya untuk menyelesaikan pekerjaannya. Aku marah kalau ia menggantung bajunya di kapstock bajuku, Aku juga marah kalau ia memakai pasta gigi tanpa memencetnya dengan rapi, Aku marah kalau ia menghubungiku hingga berkali-kali ketika aku sedang bersenang-senang dengan teman-temanku.

Tadinya aku memilih untuk tidak punya anak. Meskipun tidak bekerja, Tapi aku tak mau mengurus anak. Awalnya dia mendukung dan akupun ber-KB dengan pil. Tapi rupanya ia menyembunyikan keinginannya begitu dalam sampai suatu hari aku lupa minum pil KB dan meskipun ia tahu ia membiarkannya. Akupun hamil dan baru menyadarinya setelah lebih dari empat bulan, Dokterpun menolak menggugurkannya.

Itulah kemarahanku terbesar padanya. Kemarahan semakin bertambah ketika aku mengandung sepasang anak kembar dan harus mengalami kelahiran yang sulit. Aku memaksanya melakukan tindakan vasektomi agar aku tidak hamil lagi. Dengan patuh ia melakukan semua keinginanku karena aku mengancam akan meninggalkannya bersama kedua anak kami. Waktu berlalu hingga anak-anak tak terasa berulang tahun yang ke-delapan. Seperti pagi-pagi sebelumnya, Aku bangun paling akhir. Suami dan anak-anak sudah menungguku di meja makan. Seperti biasa, Dialah yang menyediakan sarapan pagi dan mengantar anak-anak ke sekolah. Hari itu, Ia mengingatkan kalau hari itu ada peringatan ulang tahun ibuku. Aku hanya menjawab dengan anggukan tanpa mempedulikan kata-katanya yang mengingatkan peristiwa tahun
sebelumnya, Saat itu aku memilih ke mal dan tidak hadir di acara ibu.

Yaah, Karena merasa terjebak dengan perkimpoianku, Aku juga membenci kedua orangtuaku. Sebelum ke kantor, Biasanya suamiku mencium pipiku saja dan diikuti anak-anak. Tetapi hari itu, Ia juga memelukku sehingga anak-anak menggoda ayahnya dengan ribut. Aku berusaha mengelak dan melepaskan pelukannya. Meskipun akhirnya ikut tersenyum bersama anak-anak. Ia kembali mencium hingga beberapa kali di depan pintu Seakan-akan berat untuk pergi.

Ketika mereka pergi, Akupun memutuskan untuk ke salon. Menghabiskan waktu ke salon adalah hobiku. Aku tiba di salon langgananku beberapa jam kemudian. Di salon aku bertemu salah satu temanku sekaligus orang yang tidak kusukai. Kami mengobrol dengan asyik termasuk saling memamerkan kegiatan kami. Tiba waktunya aku harus membayar tagihan salon. Namun betapa terkejutnya aku, Ketika menyadari bahwa dompetku tertinggal di rumah. Meskipun merogoh tasku hingga bagian terdalam aku tak menemukannya di dalam tas. Sambil berusaha mengingat-ingat apa yang terjadi hingga dompetku tak bisa kutemukan. Aku menelepon suamiku dan bertanya,
“Maaf sayang, Kemarin Farhan meminta uang jajan dan aku tak punya uang kecil maka kuambil dari dompetmu. Aku lupa menaruhnya kembali ke tasmu, Kalau tidak salah aku letakkan di atas meja kerjaku.”
Katanya menjelaskan dengan lembut. Dengan marah, Aku mengomelinya dengan kasar. Kututup telepon tanpa
menunggunya selesai bicara.

Tak lama kemudian, Handphoneku kembali berbunyi dan meski masih kesal, Akupun mengangkatnya dengan setengah membentak. “Apalagi??”
“Sayang, Aku pulang sekarang, Aku akan ambil dompet dan mengantarnya padamu. Sayang sekarang ada dimana?” tanya suamiku cepat , Kuatir Aku menutup telepon kembali.
Aku menyebut nama salonku dan tanpa menunggu jawabannya lagi, Aku kembali menutup telepon. Aku berbicara dengan kasir dan mengatakan bahwa suamiku akan datang membayarkan tagihanku. Si empunya Salon yang sahabatku sebenarnya sudah membolehkanku pergi dan mengatakan aku bisa membayarnya nanti kalau aku kembali lagi.

Tapi rasa malu karena “musuh”ku juga ikut mendengarku ketinggalan dompet membuatku gengsi untuk berhutang dulu. Hujan turun ketika aku melihat keluar dan berharap mobil suamiku segera sampai. Menit berlalu menjadi jam, Aku semakin tidak sabar sehingga mulai menghubungi handphone suamiku. Tak ada jawaban meskipun sudah berkali-kali kutelepon. Padahal biasanya hanya dua kali berdering teleponku sudah diangkatnya. Aku mulai merasa tidak enak dan marah. Teleponku diangkat setelah beberapa kali mencoba. Ketika suara bentakanku belum lagi keluar, Terdengar suara asing
menjawab telepon suamiku. Aku terdiam beberapa saat sebelum suara lelaki asing itu memperkenalkan diri,
“Selamat siang, ibu. Apakah ibu istri dari bapak armandi?”
Kujawab pertanyaan itu segera. Lelaki asing itu ternyata seorang polisi, Ia memberitahu bahwa suamiku mengalami kecelakaan dan saat ini ia sedang dibawa ke rumah sakit kepolisian.

Saat itu aku hanya terdiam dan hanya menjawab terima kasih. Ketika telepon ditutup, aku berjongkok dengan bingung. Tanganku menggenggam erat handphone yang kupegang dan beberapa pegawai salon mendekatiku dengan sigap bertanya ada apa hingga wajahku menjadi pucat seputih kertas. Entah bagaimana akhirnya aku sampai di rumah sakit. Entah bagaimana juga tahu-tahu seluruh keluarga hadir di sana menyusulku. Aku yang hanya diam seribu bahasa menunggu suamiku di depan ruang gawat darurat. Aku tak tahu harus melakukan apa karena selama ini dialah yang melakukan segalanya untukku. Ketika akhirnya setelah menunggu beberapa jam, tepat ketika kumandang adzan maghrib terdengar seorang dokter keluar dan menyampaikan berita itu. Suamiku telah tiada. Ia pergi bukan karena kecelakaan itu sendiri, Serangan stroke-lah yang menyebabkan kematiannya.

Selesai mendengar kenyataan itu, Aku malah sibuk menguatkan kedua orangtuaku dan orangtuanya yang shock. Sama sekali tak ada airmata setetespun keluar di kedua mataku. Aku sibuk menenangkan ayah ibu dan mertuaku. Anak-anak yang terpukul memelukku dengan erat tetapi kesedihan mereka sama sekali tak mampu membuatku menangis. Ketika jenazah dibawa ke rumah dan aku duduk di hadapannya, Aku termangu menatap wajah itu. Kusadari baru kali inilah aku benar-benar menatap wajahnya yang tampak tertidur pulas. Kudekati wajahnya dan kupandangi dengan seksama. Saat itulah dadaku menjadi sesak teringat apa yang telah ia berikan padaku selama sepuluh tahun kebersamaan kami. Kusentuh perlahan wajahnya yang telah dingin dan kusadari inilah kali pertama kali aku menyentuh wajahnya yang dulu selalu dihiasi senyum hangat.

Airmata merebak dimataku, Mengaburkan pandanganku. Aku terkesiap berusaha mengusap agar airmata tak menghalangi tatapan terakhirku padanya, Aku ingin mengingat semua bagian wajahnya agar kenangan manis tentang suamiku tak berakhir begitu saja. Tapi bukannya berhenti, Airmataku semakin deras membanjiri kedua pipiku. Peringatan dari imam masjid yang mengatur prosesi pemakaman tidak mampu membuatku berhenti menangis. Aku berusaha menahannya, Tapi dadaku sesak mengingat apa yang telah kuperbuat padanya terakhir kali kami berbicara.

Aku teringat betapa aku tak pernah memperhatikan kesehatannya. Aku hampir tak pernah mengatur makannya. Padahal ia selalu mengatur apa yang kumakan. Ia memperhatikan vitamin dan obat yang harus kukonsumsi terutama ketika mengandung dan setelah melahirkan. Ia tak pernah absen mengingatkanku makan teratur, bahkan terkadang menyuapiku kalau aku sedang malas makan. Aku tak pernah tahu apa yang ia makan karena aku tak pernah bertanya. Bahkan aku tak tahu apa yang ia sukai dan tidak disukai. Hampir seluruh keluarga tahu bahwa suamiku adalah penggemar mie instant dan kopi kental. Dadaku sesak mendengarnya, Karena aku tahu ia mungkin terpaksa makan mie instant karena aku hampir tak pernah memasak untuknya. Aku hanya memasak untuk anak-anak dan diriku sendiri. Aku tak perduli dia sudah makan atau belum ketika pulang kerja. Ia bisa makan masakanku hanya kalau bersisa. Ia pun pulang larut malam setiap hari karena dari kantor cukup jauh dari rumah. Aku tak pernah mau menanggapi permintaannya untuk pindah lebih dekat ke kantornya karena tak mau jauh-jauh dari tempat tinggal teman-temanku.

Saat pemakaman, Aku tak mampu menahan diri lagi. Aku pingsan ketika melihat tubuhnya hilang bersamaan onggokan tanah yang menimbun. Aku tak tahu apapun sampai terbangun di tempat tidur besarku. Aku terbangun dengan rasa sesal memenuhi rongga dadaku. Keluarga besarku membujukku dengan sia-sia karena mereka tak pernah tahu mengapa aku begitu terluka kehilangan dirinya. Hari-hari yang kujalani setelah kepergiannya bukanlah kebebasan seperti yang selama ini kuinginkan tetapi aku malah terjebak di dalam keinginan untuk bersamanya.

Di hari-hari awal kepergiannya, Aku duduk termangu memandangi piring kosong. Ayah, Ibu dan ibu mertuaku membujukku makan. Tetapi yang kuingat hanyalah saat suamiku membujukku makan kalau aku sedang mengambek dulu. Ketika aku lupa membawa handuk saat mandi, aku berteriak memanggilnya seperti biasa dan ketika malah ibuku yang datang, Aku berjongkok menangis di dalam kamar mandi berharap ia yang datang. Kebiasaanku yang meneleponnya setiap kali aku tidak bisa melakukan sesuatu di
rumah, Membuat teman kerjanya kebingungan menjawab teleponku.
Setiap malam aku menunggunya di kamar tidur dan berharap esok pagi aku terbangun dengan sosoknya di sebelahku. Dulu aku begitu kesal kalau tidur mendengar suara dengkurannya, Tapi sekarang aku bahkan sering terbangun karena rindu mendengarnya kembali. Dulu aku kesal karena ia sering berantakan di kamar tidur kami, Tetapi
kini aku merasa kamar tidur kami terasa kosong dan hampa. Dulu aku begitu kesal jika ia melakukan pekerjaan dan meninggalkannya di laptopku tanpa me-log out, Sekarang aku memandangi komputer, Mengusap tuts-tutsnya berharap bekas jari-jarinya masih
tertinggal di sana. Dulu aku paling tidak suka ia membuat kopi tanpa alas piring di meja, Sekarang bekasnya yang tersisa di sarapan pagi terakhirnyapun tidak mau kuhapus. Remote televisi yang biasa disembunyikannya, Sekarang dengan mudah kutemukan meski aku berharap bisa mengganti kehilangannya dengan kehilangan remote.

Semua kebodohan itu kulakukan karena aku baru menyadari bahwa dia mencintaiku dan aku sudah terkena panah cintanya. Aku juga marah pada diriku sendiri, Aku marah karena semua kelihatan normal meskipun ia sudah tidak ada. Aku marah karena baju-bajunya masih di sana meninggalkan baunya yang membuatku rindu. Aku marah karena tak bisa menghentikan semua penyesalanku. Aku marah karena tak ada lagi yang membujukku agar tenang, Tak ada lagi yang mengingatkanku sholat meskipun kini kulakukan dengan ikhlas. Aku sholat karena aku ingin meminta maaf, Meminta maaf pada Allah karena menyia-nyiakan suami yang dianugerahi padaku, Meminta ampun karena telah menjadi istri yang tidak baik pada suami yang begitu sempurna. Sholatlah yang mampu menghapus dukaku sedikit demi sedikit. Cinta Allah padaku ditunjukkannya dengan begitu banyak perhatian dari keluarga untukku dan anak-anak. Teman-temanku yang selama ini kubela-belakan, Hampir tak pernah menunjukkan batang hidung mereka setelah kepergian suamiku.

Empat puluh hari setelah kematiannya, Keluarga mengingatkanku untuk bangkit dari keterpurukan. Ada dua anak yang menungguku dan harus kuhidupi. Kembali rasa bingung merasukiku. Selama ini aku tahu beres dan tak pernah bekerja. Semua dilakukan suamiku. Berapa besar pendapatannya selama ini aku tak pernah peduli, yang kupedulikan hanya jumlah rupiah yang ia transfer ke rekeningku untuk kupakai untuk keperluan pribadi dan setiap bulan uang itu hampir tak pernah bersisa. Dari kantor tempatnya bekerja, Aku memperoleh gaji terakhir beserta kompensasi bonusnya. Ketika melihatnya aku terdiam tak menyangka, Ternyata seluruh gajinya ditransfer ke rekeningku selama ini. Padahal aku tak pernah sedikitpun menggunakan untuk keperluan rumah tangga. Entah darimana ia memperoleh uang lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena aku tak pernah bertanya sekalipun soal itu.Yang aku tahu sekarang aku harus bekerja atau anak-anakku takkan bisa hidup karena jumlah gaji terakhir dan kompensasi bonusnya takkan cukup untuk menghidupi kami bertiga. Tapi bekerja di mana ? Aku hampir tak pernah punya pengalaman sama sekali. Semuanya selalu diatur oleh dia.

Kebingunganku terjawab beberapa waktu kemudian. Ayahku datang bersama seorang notaris. Ia membawa banyak sekali dokumen. Lalu notaris memberikan sebuah surat. Surat pernyataan suami bahwa ia mewariskan seluruh kekayaannya padaku dan anak-anak, Ia menyertai ibunya dalam surat tersebut tapi yang membuatku tak mampu berkata apapun adalah isi suratnya untukku.

Istriku Liliana tersayang, Maaf karena harus meninggalkanmu terlebih dahulu. Maaf karena harus membuatmu bertanggung jawab mengurus segalanya sendiri. Maaf karena aku tak bisa memberimu cinta dan kasih sayang lagi. Allah memberiku waktu yang terlalu singkat karena mencintaimu dan anak-anak adalah hal terbaik yang pernah kulakukan untukmu. Seandainya aku bisa, Aku ingin mendampingi sayang selamanya. Tetapi aku tak mau kalian kehilangan kasih sayangku begitu saja. Selama ini aku telah menabung sedikit demi sedikit untuk kehidupan kalian nanti. Aku tak ingin sayang susah setelah aku pergi. Tak banyak yang bisa kuberikan tetapi aku berharap sayang bisa memanfaatkannya untuk membesarkan dan mendidik anak-anak. Lakukan yang terbaik untuk mereka, Ya sayang. Jangan menangis, Sayangku yang manja. Lakukan banyak hal untuk membuat hidupmu yang terbuang percuma selama ini. Aku memberi kebebasan padamu untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tak sempat kau lakukan selama ini. Maafkan kalau aku menyusahkanmu dan semoga Tuhan memberimu jodoh yang lebih baik dariku.

Teruntuk Farah, Putri tercintaku. Maafkan karena ayah tak bisa mendampingimu. Jadilah istri yang baik seperti Ibu.
Dan Farhan, Ksatria pelindungku. Jagalah Ibu dan Farah. Jangan jadi anak yang bandel lagi dan selalu ingat dimanapun kalian berada, ayah akan disana melihatnya. Oke!

Aku terisak membaca surat itu, Ada gambar kartun dengan kacamata yang diberi lidah menjulur khas suamiku kalau ia mengirimkan note. Notaris memberitahu bahwa selama ini suamiku memiliki beberapa asuransi dan tabungan deposito dari hasil warisan ayah kandungnya. Suamiku membuat beberapa usaha dari hasil deposito tabungan tersebut dan usaha tersebut cukup berhasil meskipun dimanajerin oleh orang-orang kepercayaannya. Aku hanya bisa menangis terharu mengetahui betapa besar cintanya pada kami, Sehingga ketika ajal menjemputnya ia tetap membanjiri kami dengan cinta. Aku tak pernah berpikir untuk menikah lagi. Banyaknya lelaki yang hadir tak mampu menghapus sosoknya yang masih begitu hidup di dalam hatiku. Hari demi hari hanya kuabdikan untuk anak- anakku. Ketika orangtuaku dan mertuaku pergi satu persatu meninggalkanku selaman-lamanya, Tak satupun meninggalkan kesedihan sedalam kesedihanku saat suamiku pergi.

Kini kedua putra putriku berusia duapuluh tiga tahun. Dua hari lagi putriku menikah dengan seorang pemuda dari tanah seberang. Putri kami bertanya,
“Ibu, aku harus bagaimana nanti setelah menjadi istri, soalnya Farah kan ga bisa masak, ga bisa nyuci, gimana ya bu?”
Aku merangkulnya sambil berkata,
“Cinta sayang, cintailah suamimu, Cintailah pilihan hatimu, Cintailah apa yang ia miliki dan kau akan mendapatkan segalanya. Karena cinta, Kau akan belajar menyenangkan hatinya, Akan belajar menerima kekurangannya, Akan belajar bahwa sebesar apapun persoalan, Kalian akan menyelesaikannya atas nama cinta.”
Putriku menatapku,
“Aeperti cinta ibu untuk ayah ? Cinta itukah yang membuat ibu tetap setia pada ayah sampai sekarang?”
Aku menggeleng,
“Bukan, sayangku. Cintailah suamimu seperti ayah mencintai ibu dulu, Seperti ayah mencintai kalian berdua. Ibu setia pada ayah karena cinta ayah yang begitu besar pada ibu dan kalian berdua.”

Aku mungkin tak beruntung karena tak sempat menunjukkan cintaku pada suamiku. Aku menghabiskan sepuluh tahun untuk membencinya, Tetapi menghabiskan hampir sepanjang sisa hidupku untuk mencintainya. Aku bebas darinya karena kematian, Tapi aku tak pernah bisa bebas dari cintanya yang begitu tulus.

Banyak diposting di berbagai blog
Referensi : http://www.facebook.com/PTKCFORALL

Tuesday, February 14, 2012

REFORMASI AGRARIA VS KEHUTANAN


Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) VS Undang-Undang Kehutanan No 41





Mencermati kondisi terkini tentang konflik lahan dan reformasi agraria yang sekarang menghangat, ada beberapa hal yang sangat strategis bisa mempengaruhi eksistensi perusahaan kehutanan (dalam hal ini Perhutani) dan eksistensi kehutanan pada umumnya mengenai status UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UUPA No 5 Tahun 1960.

Beberapa hal tsb diantaranya :
1.    Penggiringan opini di media nasional bahwa yang menjadi "panglima" adalah UUPA, sementara UU lainya bersifat UU sektoral, termasuk UU 41 (Berita kompas).
2.    Adanya penggiringan usulan agar di dalam RUU Desa, juga memasukan hak asal-usul termasuk dalam pengelolaan SDA di hutan jawa, bukan hanya bicara pemerintahan desa.

Berikut kutipan tweet salah satu penggiat reformasi agraria yang beredar di twitter (ditujukan ke akun salah satu anggota DPR) :
1.    RUU Desa penting memuat bhw yang dimaksud dengan hak asal usul dalam pengelolaan SDA termasuk didalamnya adalah HUTAN JAWA 
2.    RUU Desa perlu memunculkan bahwa implementasi kelola SDA oleh desa diperlukan panitia landreform 
3.    RUU Desa jangan sampai hanya bicara tentang "pemerintahan desa" tetapi penting sekali untuk bicara kelola SDA termasuk hutan. 
4.    para pejuang agraria dan masyarakat adat harus memasukkan prinsip2 kelola SDA dalam RUU Desa 
5.    Kategori desa sangatlah beragam, seperti: desa asli, desa praja, desa otonom seperti kata..(Menyebut slh satu akun twitter)

Bagaimana Pihak kehutanan dalam hal ini Mentri Kehutanan dan Perum Perhutani  menanggapi kedua fenomena tsb?

Hasil diskusi dengan Tim Pendamping Masyarakat dan tokoh masyarakat, salah satu tokoh di daerah konflik tenurial di cigaronggong garut yang pada mulanya menjadi tokoh yang didepan memusuhi Perhutani, sekarang setelah dibuka komunikasi intensif sdh menjadi tokoh yang merasa wajib untuk meluruskan pemahaman keliru tentang PHBM di masyarakatnya dan merintis pembentukan KTH. 

Beberapa hal yang beliau sampaikan diantaranya :

bahwa dari amatan dan dan hasil menggeluti setelah intensif berkomunikasi dan mempraktekan di lapangan, Perhutani merupakan lembaga yang sudah melakukan reformasi yang bener2 reformasi, dilihat dengan model PHBM yang dikembangkan dengan model Hutan Pangkuan Desa (HPD), sistem sharing, penguatan kelembagaan dan ruang garapan untuk masyarakat (Dengan tambahan dr beliau, bahwa ini saya sampaikan bukan krn saya ngomong dengan orang Perhutani, ini saya sampaikan juga ke semua pihak termasuk masy yang sebagian skrg sdh membentuk KTH,bahkan kpd intel TNI yang bbrp waktu lalu dtg ke beliau).

-       Terkait dengan rame2 UU PA, menurut beliau bahwa sistem yang dikembangkan Perhutani  dengan PHBM, kalo di UUPA, sebenarnya apa yang disebut HAK KULAH (bhs di masyarakat, hak-ku untuk menggarap, tapi ulah dimiliki). Beliau paham krn dulu termasuk yang menyebarkan ke masyarakat tentang info2 tentang pemilikan lahan.
-       Kalo dimana2 didengung2kan tanah untuk rakyat, sebenarnya itu juga hanya pengakuan saja, krn faktanya begitu ada redistribusi lahan di ciniti (pasir salam I), langsung para investor/kapitalis yang masuk, sehingga sekarang disana masyarakat menjadi kuli/buruh lagi, sementara pemilik lahan semua dr luar.


   Kesuksesan penurunan perambahan hutan berupa sayuran di KPH Bandung Selatan selatan khususnya di 3 segitiga emas penghasil sayuran (administratif kecamatan Pangalengan, Ciparay dan Banjaran) masuk ke BKPH Pangalengan, BKPH Ciparay dan BKPH Banjaran) dengan melakukan alih komoditi yang melahirkan penyadaran masyarakat yang dulu menanam sayuran untuk melakukan alih komoditi dari sayuran ke tanaman keras yang sebagian besar berupa komoditi kopi dan tanaman MPTS, menciptakan orang-orang kaya baru melalui penghasilan Kopi. 
  Berapa banyak para investor / Cukong yang sekarang sudah tidak lagi  bisa mempermainkan para penggarap hutan dengan memodali mereka untuk menanam sayuran di kawasan hutan negara.
    Hal tersebut membuat masyarakat berbondong-bondong menanam kopi hutan dengan tetap menjaga hutannya, hal tersebut karena kopi memerlukan tanaman naungan yaitu tanaman kehutanan.
     Peran masyarakat di Banjaran tentang pentingnya PHBM dan manfaatnya dalam menjaga hutan dilaksanakan melalui patroli hutan bersama, terutama dalam hal pencegahan kebakaran hutan dan pencurian tanaman kayu yang tentu mempengaruhi penghasian mereka dengan asumsi bahwa apabila terjadi kebakaran dan pencurian maka tanman kopinya juga rusak.  
   Betapa bangganya petugas Perhutani ketika para anggota LMDH beberapa kali menangkap pencuri kayu dan diserahkan ke Petugas Perhutani, yang artinya betapa mereka sangat perduli tentang keberadaan hutan.  Walaupun kadangkala merupakan anggota LMDH-nya sendiri, namun demi apa yang mereka lakukan bersama dalam hal pembinaan-pembinaan kepada para anggota mereka sudah membanggakan para petugas Perhutani.  Dalam beberapa kasus anggota LMDH yang masih mencuri tetap diproses di polsek setempat.

Dari yang disampaikan di atas, sebenarnya Forester / Rimbawan bisa masuk dan penetrasi menyuarakan aspirasi ke dalam riuhnya tentang reformasi agraria, disamping tentunya dengan argumen dan filosofi tentang hutan dan kehutanan yang sudah biasa didengang-dengungkan di lapangan, seperti "jangan tinggalkan ke generasi berikutnya air mata, tapi harus tinggalkan mata air"; leuweng hejo masyarakat ngejo; pabrik oksigen; dsb 

Hal2 tsb tentunya akan menjadi sia2 kalau tidak disuarakan+digelorakan ke segenap stakeholder dengan terencana dan jelas, menjadi tanggung jawab siapa.

Perlu dijelaskan bahwa pada UU No. 41 tentang Kehutanan di konsiderannya juga mengacu pada UU Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960, dan di UUPA sendiri pada Bagian VIII pasal 46 mengenai Hak membuka tanah dan memungut hasil hutan, isi pasal 1 adalah :  Hak membuka tanah dan memungut hasil hutan hanya dapat dipunyai oleh warga-negara Indonesia dan diatur dengan Peraturan Pemerintah, serta isi pasal 2 adalah : Dengan mempergunakan hak memungut hasil hutan secara sah tidak dengan sendirinya diperoleh hak milik atas tanah itu.  
Jadi, (kayaknya) kedua UU tersebut sudah saling melengkapi satu sama lain dan Peraturan Pemerintah (PP) no. 72 tentang Perhutani juga sudah sesuai dengan UUPA juga.

Saat ini menjadi trend kembali ketika ada pihak-pihak tertentu mencoba untuk memasukkan wacana “reformasi agraria” ke dalam kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani. Ada yang membanding-bandingkan antara UUPA dengan UU Kehutanan, serta disisi lain ada pula yang berusaha melalui regulasi untuk melemahkan eksistensi Perum Perhutani dalam pengelolaan hutan di Pulau Jawa ini.

Issue tentang reformasi agraria kali ini lebih ditekankan pada permasalahan tenurial yang ada dalam kawasan hutan, sehingga harus lebih cermat dan berhati-hati dalam mensikapinya. 


Seperti kita ketahui bahwa sesuai PP No. 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Kerugian, dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa tanah-tanah obyek pelaksanaan Landreform adalah :

1.    Tanah-tanah selebihnya dari batas maksimum (kepemilikan dan penguasaan) sebagaimana  dimaksud dalam UU No. 56 Prp tahun 1960 dan tanah-tanah yang jatuh pada Negara, karena  pemiliknya melanggar ketentuan-ketentuan UU tersebut.
2.    Tanah-tanah yang diambil oleh Pemerintah, karena pemiliknya bertempat tinggal diluar daerah.
3.    Tanah-tanah Swapraja dan bekas Swapraja yang telah beralih kepada Negara.
4.    Tanah-tanah lain yang dikuasai oleh Negara.


Selanjutnya ditegaskan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Keputusan No. 25 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Permohonan Penegasan Tanah Negara Menjadi Obyek Pengaturan Penguasaan Tanah/Landreform, bahwa disamping tanah-tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 PP No. 224 tahun 1961 seperti tersebut diatas, tanah-tanah Negara lain yang menjadi obyek pengaturan Landreform adalah :
1.    Tanah Negara Bebas.
2.    Tanah-tanah bekas Hak Erfpacht.
3.    Tanah-tanah bekas HGU yang telah berakhir waktunya dan tidak diperpanjang oleh pemegang hak  atau telah dicabut/dibatalkan oleh Pemerintah.
4.    Tanah-tanah kehutanan yang telah digarap/dikerjakan oleh rakyat dan telah dilepaskan haknya oleh instansi yang bersangkutan.
5.    Tanah-tanah bekas Gogolan.
6.    Tanah-tanah bekas Hak Adat/Ulayat.

Dari uraian ketentuan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sebenarnya tanah-tanah yang dapat dijadikan obyek Landreform adalah tanah-tanah yang telah dilepaskan haknya dan langsung dikuasai oleh Negara (meskipun itu berasal/eks dari berbagai macam hak seperti tersebut diatas).

Bagaimana dengan posisi kawasan hutan ?

Berbeda dengan tanah-tanah pada umumnya yang tunduk pada UUPA, karena sesuai dengan fungsi dan karakteristiknya maka penguasaan lahan Kawasan hutan Negara diatur tersendiri oleh Negara dalam UU Kehutanan, dimana dalam hal ini ditunjuklah Kementerian Kehutanan untuk mengurusnya, dan terhadap pengelolaan kawasan hutannya ditunjuklah Perum Perhutani melalui PP No. 72 untuk mengelolanya.
Meskipun dalam teorinya kawasan hutan dapat pula dijadikan obyek Landreform yaitu setelah dilakukan pelepasan status dan fungsinya oleh Menteri Kehutanan, namun perlu diketahui bahwa sesuai peraturan yang berlaku hingga saat ini tidak dimungkinkan kawasan hutan untuk dijadikan obyek Landreform (karena dalam hal ini Negara lebih mempertahankan keluasan kawasan hutan yang ada demi menyangga kehidupan).
Bahkan dalam proses pelepasan status dan fungsi kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan pun harus didasarkan pula pada alasan yang dibenarkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku (misal : pada lahan kawasan hutan dimaksud faktanya sudah digarap/dikerjakan oleh masyarakat sejak lama, atau sudah menjadi pemukiman penduduk sehingga tidak dimungkinkan lagi untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan hutan, sehingga hal ini mungkin harus ditempuh dengan proses tukar menukar, dlsb), sehingga dengan demikian status dan fungsi kawasan hutan tidak dapat dilepaskan secara sembarangan.

Antara UUPA dengan UU Kehutanan sendiri seharusnya tidak dibanding-bandingkan karena keduanya mengatur obyek yang berbeda, dan dalam implementasinya masing-masing harus saling mengakui keberadaannya.

Banyaknya tekanan terhadap eksistensi kawasan hutan ini boleh dibilang menunjukkan bahwa pendekatan sosial yang dilakukan oleh Perum Perhutani selama ini nampaknya belum mendapatkan feedback yang diharapkan, bahkan kali ini tekanan terhadap eksistensi Perum Perhutani cenderung menggunakan dalil-dalil hukum sehingga sudah selayaknya bagi Perum Perhutani menggunakan pula pendekatan yuridis untuk mempertahankan eksistensinya.

1.    Secara internal kita perlu merapatkan barisan, karena dalam penanganan permasalahan tenurial      kawasan hutan ini harus dilakukan secara sinergis antara beberapa bidang tugas, seperti : bidang perlindungan hutan (kam), dan bidang komsos yang harus lebih berperan dalam tahapan preemtif, preventif dan represif;  kemudian bidang agraria dan bidang hukum yang lebih berperan dalam suatu penyelesaian  permasalahan tenurial yang harus disesuaikan dengan kaidah-kaidah ketentuan peraturan yang  berlaku (penyelesaian diarahkan melalui program PHBM, atau terpaksa melalui mekanisme perubahan peruntukan kawasan hutan);  selanjutnya menjadi peran bidang hukum untuk melakukan upaya dalam hal suatu permasalahan  tenurial terpaksa harus masuk dalam ranah litigasi (peradilan);   Dengan kata lain “pendekatan sosial” menjadi prioritas utama dalam rangka penyelesaian  permasalahan tenurial, sedangkan “pendekatan yuridis” menjadi diperlukan untuk mendukung  pendekatan sosial terhadap suatu permasalahan yang harus diselesaikan sesuai kaidah ketentuan  yang berlaku. Adapun “upaya hukum” dilakukan pada tataran terakhir terhadap suatu  permasalahan yang terpaksa harus masuk pada ranah litigasi Namun demikian perlu adanya penegasan bidang mana yang akan ditunjuk untuk menjadi leader   dalam rangka menggerakkan mekanisme penyelesaian dimaksud.

2.    Lebih lanjut harus dilakukan pengawalan secara ketat terhadap seluruh proses penyelesaian  tenurial yang saat ini dituntut untuk melibatkan keterkaitan pihak stakeholder,
3.    Berperan aktif dalam menyikapi setiap pekembangan regulasi tentang pertanahan baik di tingkat  pusat maupun daerah.

APAKAH ANAKKU HARUS RANGKING 1 ?

Si Ranking 23 : “Aku ingin menjadi orang yang bertepuk tangan di tepi jalan”

Di kelasnya terdapat 50 orang murid, setiap kali ujian, anak perempuanku tetap mendapat ranking ke-23. Lambat laun membuat dia mendapatkan nama panggilan dengan nomor ini, dia juga menjadi murid kualitas menengah yang sesungguhnya. Sebagai orangtua, kami merasa nama panggilan ini kurang enak didengar,namun ternyata anak kami  menerimanya dengan senang hati.
Suamiku mengeluhkan ke padaku, setiap kali ada kegiatan di perusahaannya atau pertemuan alumni sekolahnya, setiap orang selalu memuji-muji “Superman cilik” di rumah masing-masing, sedangkan dia hanya bisa menjadi pendengar saja. Anak keluarga orang, bukan saja memiliki nilai sekolah yang menonjol, juga memiliki banyak keahlian khusus. Sedangkan anak kami rangking nomor 23 dan tidak memiliki sesuatu pun untuk ditonjolkan. Dari itu, setiap kali suamiku menonton penampilan anak-anak berbakat luar biasa dalam acara televisi, timbul keirian dalam hatinya sampai matanya begitu bersinar-sinar.
Kemudian ketika dia membaca sebuah berita tentang seorang anak berusia 9 tahun yang masuk perguruan tinggi, dia bertanya dengan hati kepada anak kami: “Anakku, kenapa kamu tidak terlahir sebagai anak dengan kepandaian luar biasa?” Anak kami menjawab: “Itu karena ayah juga bukan seorang ayah dengan kepandaian yang luar biasa”. Suamiku menjadi tidak bisa berkata apa-apa lagi, saya tanpa tertahankan tertawa sendiri.
Pada pertengahan musim, semua sanak keluarga berkumpul bersama untuk merayakannya, sehingga memenuhi satu ruangan besar di sebuah restoran. Topik pembicaraan semua orang perlahan-lahan mulai beralih kepada anak masing-masing. Dalam kemeriahan suasana, anak-anak ditanyakan apakah cita-cita mereka di masa mendatang? Ada yang menjawab akan menjadi pemain piano, bintang film atau politikus, tiada seorang pun yang terlihat takut mengutarakannya di depan orang banyak, bahkan anak perempuan berusia 4½ tahun juga menyatakan bahwa kelak akan menjadi seorang pembawa acara di televisi, semua orang bertepuk tangan mendengarnya.
Anak perempuan kami yang berusia 15 tahun terlihat sangat sibuk sekali sedang membantu anak-anak kecil lainnya makan. Semua orang mendadak teringat kalau hanya dia yang belum mengutarakan cita-citanya kelak. Di bawah desakan orang banyak, akhirnya dia menjawab dengan sungguh-sungguh: Kelak ketika aku dewasa, cita-cita pertamaku adalah menjadi seorang guru TK, memandu anak-anak menyanyi, menari lalu bermain-main. Demi menunjukkan kesopanan, semua orang tetap memberikan pujian, kemudian menanyakan akan cita-cita keduanya. Dia menjawab dengan besar hati: “Saya ingin menjadi seorang ibu, mengenakan kain celemek bergambar Doraemon dan memasak di dapur, kemudian membacakan cerita untuk anak-anakku dan membawa mereka ke teras rumah untuk melihat bintang”. Semua sanak keluarga tertegun dibuatnya, saling pandang tanpa tahu akan berkata apa lagi. Raut muka suamiku menjadi canggung sekali.
Sepulangnya kami kembali ke rumah, suamiku mengeluhkan ke padaku, apakah aku akan membiarkan anak perempuan kami kelak menjadi guru TK?
Apakah kami tetap akan membiarkannya menjadi murid kualitas menengah?
Sebetulnya, kami juga telah berusaha banyak. Demi meningkatkan nilai sekolahnya, kami pernah mencarikan guru les pribadi dan mendaftarkannya di tempat bimbingan belajar, juga membelikan berbagai materi belajar untuknya.
Anak kami juga sangat penurut, dia tidak lagi membaca komik lagi, tidak ikut kelas origami lagi, tidur bermalas-malasan di akhir minggu tidak dilakukan lagi.
Bagai seekor burung kecil yang kelelahan, dia ikut les belajar sambung menyambung, buku pelajaran dan buku latihan dikerjakan terus tanpa henti. Namun biar bagaimana pun dia tetap seorang anak-anak, tubuhnya tidak bisa bertahan lagi dan terserang flu berat. Biar sedang diinfus dan terbaring di ranjang, dia tetap bersikeras mengerjakan tugas pelajaran, akhirnya dia terserang radang paru-paru. Setelah sembuh, wajahnya terlihat semakin kurus. Akan tetapi ternyata hasil ujian semesternya membuat kami tidak tahu mau tertawa atau menangis, tetap saja rangking 23. Kemudian, kami juga mencoba untuk memberikan penambah gizi dan rangsangan hadiah, setelah berulang-ulang menjalaninya, ternyata wajah anak perempuanku kondisinya semakin pucat saja.
Apalagi, setiap kali akan menghadapi ujian, dia mulai tidak bisa makan dan tidak bisa tidur, terus mencucurkan keringat dingin, terakhir hasil ujiannya malah menjadi nomor 33 yang mengejutkan kami. Aku dan suamiku secara diam-diam melepaskan aksi tekanan, dan membantunya tumbuh normal.
Dia kembali pada jam belajar dan istirahatnya yang normal, kami mengembalikan haknya untuk membaca komik, mengijinkannya untuk berlangganan majalah “Humor anak-anak” dan sejenisnya, sehingga rumah kami menjadi tenteram damai kembali. Kami memang sangat sayang pada anak kami ini, namun kami sungguh tidak memahami akan nilai sekolahnya.
Pada akhir minggu, teman-teman sekerja pergi rekreasi bersama. Semua orang mempersiapkan lauk terbaik dari masing-masing, dengan membawa serta suami dan anak untuk piknik. Sepanjang perjalanan penuh dengan tawa dan guyonan, ada anak yang bernyanyi, ada juga yang memperagakan karya seni pendek.
Anak kami tiada keahlian khusus, hanya terus bertepuk tangan dengan sangat gembira.
Dia sering kali lari ke belakang untuk mengawasi bahan makanan. Merapikan kembali kotak makanan yang terlihat sedikit miring, mengetatkan tutup botol yang longgar atau mengelap wadah sayuran yang bocor ke luar. Dia sibuk sekali bagaikan seorang pengurus rumah tangga cilik.
Ketika makan terjadi satu kejadian di luar dugaan. Ada dua orang anak lelaki, satunya adalah bakat matematika, satunya lagi adalah ahli bahasa Inggris. Kedua anak ini secara bersamaan berebut sebuah kue beras yang di atas piring, tiada seorang pun yang mau melepaskannya, juga tidak mau saling membaginya. Walau banyak makanan enak terus dihidangkan, mereka sama sekali tidak mau peduli. Orang dewasa terus membujuk mereka, namun tidak ada hasilnya. Terakhir anak kami yang menyelesaikan masalah sulit ini dengan cara yang sederhana yaitu lempar koin untuk menentukan siapa yang menang.
Ketika pulang, jalanan macet dan anak-anak mulai terlihat gelisah. Anakku membuat guyonan dan terus membuat orang-orang semobil tertawa tanpa henti. Tangannya juga tidak pernah berhenti, dia mengguntingkan banyak bentuk binatang kecil dari kotak bekas tempat makanan, membuat anak-anak ini terus memberi pujian. Sampai ketika turun dari mobil bus, setiap orang mendapatkan guntingan kertas hewan shio-nya masing-masing.
Ketika mendengar anak-anak terus berterima kasih, tanpa tertahankan pada wajah suamiku timbul senyum bangga.
Selepas ujian semester, aku menerima telpon dari wali kelas anakku.
Pertama-tama mendapatkan kabar kalau nilai sekolah anakku tetap kualitas menengah. Namun dia mengatakan ada satu hal aneh yang hendak diberitahukannya, hal yang pertama kali ditemukannya selama lebih dari 30 tahun mengajar.
Dalam ujian bahasa ada sebuah soal tambahan, yaitu siapa teman sekelas yang paling kamu kagumi dan alasannya.
Selain anakku, semua teman sekelasnya menuliskan nama anakku.
Alasannya pun sangat beragam : antusias membantu orang, sangat memegang janji, tidak mudah marah, enak berteman, dan lain-lain, paling banyak ditulis adalah optimis dan humoris.
Wali kelasnya mengatakan banyak usul agar dia dijadikan ketua kelas saja.
Dia memberi pujian: “Anak anda ini, walau nilai sekolahnya biasa-biasa saja, namun kalau bertingkah laku terhadap orang, benar-benar nomor satu”.
Saya bercanda pada anakku, kamu sudah mau jadi pahlawan. Anakku yang sedang merajut selendang leher terlebih menundukkan kepalanya dan berpikir sebentar, dia lalu menjawab dengan sungguh-sungguh: “Guru pernah mengatakan sebuah pepatah, ketika pahlawan lewat, harus ada orang yang bertepuk tangan di tepi jalan.”
Dia pun pelan-pelan melanjutkan: “Ibu, aku tidak mau jadi Pahlawan aku mau jadi orang yang bertepuk tangan di tepi jalan.” Aku terkejut mendengarnya dan mengamatinya dengan seksama.
Dia tetap diam sambil merajut benang wolnya, benang warna merah muda dipilinnya bolak balik di jarum, sepertinya waktu yang berjalan di tangannya mengeluarkan kuncup bunga.
Dalam hatiku pun terasa hangat seketika.
Pada ketika itu, hatiku tergugah oleh anak perempuan yang tidak ingin menjadi pahlawan ini. Di dunia ini ada berapa banyak orang yang bercita-cita ingin menjadi seorang pahlawan, namun akhirnya menjadi seorang biasa di dunia fana ini.
Jika berada dalam kondisi sehat, jika hidup dengan bahagia, jika tidak ada rasa bersalah dalam hati, mengapa anak-anak kita tidak boleh menjadi seorang biasa yang baik hati dan jujur.
Jika anakku besar nanti, dia pasti menjadi seorang isteri yang berbudi luhur, seorang ibu yang lemah lembut, bahkan menjadi seorang teman kerja yang gemar membantu, tetangga yang ramah dan baik.
Apalagi dia mendapatkan ranking 23 dari 50 orang murid di kelasnya, kenapa kami masih tidak merasa senang dan tidak merasa puas?
Masih ingin dirinya lebih hebat dari orang lain dan lebih menonjol lagi?

Anakmu bukan milikmu. Mereka putra putri sang Hidup yang rindu pada diri sendiri,
Lewat engkau mereka lahir, namun tidak dari engkau,
Mereka ada padamu, tapi bukan hakmu.
Berikan mereka kasih sayangmu, tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu,
Sebab mereka ada alam pikiran tersendiri.
Patut kau berikan rumah untuk raganya, Tapi tidak untuk jiwanya,
Sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan, yang tiada dapat kau kunjungi meski dalam mimpi.
Kau boleh berusaha menyerupai mereka,  Namun jangan membuat mereka menyerupaimu
Sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur, Pun tidak tenggelam di masa lampau.
Kaulah busur, dan anak-anakmulah
Anak panah yang meluncur.
Sang Pemanah Maha Tahu sasaran bidikan keabadian.
Dia merentangmu dengan kekuasaan-Nya, Hingga anak panah itu melesat, jauh serta cepat.
Meliuklah dengan suka cita dalam rentangan t
angan Sang Pemanah, Sebab Dia mengasihi anak-anak panah yang melesat laksana kilat Sebagaimana pula dikasihiNya busur yang mantap.
(
Khalil Gibran)

Kisah ini juga di tulis di beberapa milis.