tag:blogger.com,1999:blog-535298990215254205.post4768012111909491913..comments2023-10-20T18:30:26.508+07:00Comments on KEHIDUPAN LIAR: APA SIH PHBM DAN MENGAPA HARUS DILAKUKAN (MARI BELAJAR PHBM DARI KPH BANDUNG SELATAN)Dadang K Rizalhttp://www.blogger.com/profile/05459603259629904313noreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-535298990215254205.post-1577891782270756652016-02-10T01:44:37.080+07:002016-02-10T01:44:37.080+07:00RESUME PENGAMBIL ALIHAN LAHAN GARAPAN OLEH PERTAMI...RESUME PENGAMBIL ALIHAN LAHAN GARAPAN OLEH PERTAMINA DI BKPH UJUNG KERAWANG MUARAGEMBONG<br /><br />ILUSTRASI MASALAH<br />Sehubungan dengan semakin berkembangnya kasus kepemilikan lahan dalam kawasan Hutan di BKPH Ujungkrawang dimana pada saat ini PERHUTANI sedang menjalin pembinaan kemitraan dengan Lembaga Mayasarakat Desa Hutan ( LMDH ) dalam pengelolaan kawasan hutan dengan Pola Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM) sebagaimana telah dituangkan dalam kesepakatan bersama antara LMDH WANA KAHURIPAN dengan pihak PERHUTANI( di Tandatangi Oleh Adm PERHUTANI)<br />Permasalahannya dimulai ketika PT.PERTAMINA Mulai melakukan explorasi dalam kawasan hutan di petak 27 Desa pondok soga Kecamatan:Pantai Hurip tanpa melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam kawasan Hutan,antara lain LMDH dan para petani penggarap yang lahannya telah diambil alih tanpa konpensasi atau uang ganti rugi atas lahan garapannya.sedangkan proses pembebasan atau ganti rugi diberikan kepada mereka para pemilik AKTA JUAL BELI bukan kepada para pemilik NASKAH KEHUTANAN,sementara lokasi AKTA JUAL BELI masih masuk dalam kawasan Hutan Petak 27. <br />INDIKASI MASALAH<br />1.Telah terjadi pengambil alihan lahan garapan secara sepihak oleh PT.PERTAMINA<br />2.PT.PERTAMINA telah salah mengambil langkah pembebasan dengan memberikan uang ganti rugi kepada pada pemilik AKTA JUAL BELI (notabennya lahan tersebut masih masuk dalam kawasan hutan petak 27)<br />3.Sangat dimungkin terjadinya gejolak sosial yang bisa memakan korban jiwa jika permasalah ini dibiarkan berlarut larut<br />4.Kami atas namanya LMDH WANAKAHURIPAN memohon untuk segera diadakan proses mediasi antara pihak terkait dalam hal ini (PERUM PERHUTANI-LMDH-PT.PERTAMINA) sebelum terjadinya insiden yang lebih besar.<br />5.Semakin hilangnya Simpati masyarakat terhadap PERUM PERHUTANI,Masyarakat lebih berkiblat pada acuan AKTA JUAL BELI.Masyarakat semakin tidak mengakui adanya lahan Hutan di Muaragembong<br /> Bekasi. 09 Februari 2016<br /> Ketua <br />LMDH WANAKAHURIPAN <br /><br />Gatothttps://www.blogger.com/profile/14383604038517670406noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-535298990215254205.post-86825234178825579332012-09-07T21:52:14.905+07:002012-09-07T21:52:14.905+07:00Waspadalah senjata bisa makan tuannya
PHBM adalah ...Waspadalah senjata bisa makan tuannya<br />PHBM adalah solosi terbaik tapi sayangnya kadang ada oknum" lmdh yang tidak komet kepada janjinya sendiri beberapa ada yg mencoreng lembaga hanya karena memanfaatkan bendera saja untuk mengajukan sesuwatu yg hanya untuk kepentingan pribadai. nah sayang lmdh yang demikian itu mengecewakan dan tidak banyak dampak positipnya kepada perhutani dan kususnya masyarakat desa hutan. justru dia memposisikan dirinya sebagai pelayan dan membodohi masyarakat warga desanya sendiri. tentu juga menghambat pembangunan sumberdaya manusia itu sendiriAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/00949121756421819710noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-535298990215254205.post-20194183279028538442012-08-31T11:33:45.143+07:002012-08-31T11:33:45.143+07:00This comment has been removed by the author.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/00949121756421819710noreply@blogger.com